Ahmad Dhani Cerita Santai Soal Masa Lalu di Penjara Saat Bertemu Keluarga Calon Menantunya

Ahmad Dhani.
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA – Musisi, Ahmad Dhani menunjukkan sikap terbuka dan santai saat berbincang dengan keluarga calon menantunya. Dalam momen penuh keakraban itu, Dhani bahkan dengan ringan menyinggung soal masa lalunya yang sempat menjalani hukuman penjara.

Ahmad Dhani Unggah Video Kompilasi Gibah dan Fitnah Maia Estianty, Durasinya Sampai 24 Menit

Pertemuan hangat ini terjadi ketika Richard Daguise, ayah dari Alyssa Daguise yang merupakan tunangan dari putra Ahmad Dhani, berkunjung ke kediaman Dhani dan Mulan Jameela. Dalam pertemuan tersebut, Richard menyapa Mulan dengan ramah.

"Terakhir ketemu...," kata Richard, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Ahmad Dhani Dalam Berita, Jumat, 13 Juni 2025.

Ahmad Dhani dan Mulan Kompak Akui Safeea Mirip Putri AHY

Mulan pun menanggapi dengan senyuman, "Udah lama ya."

Percakapan ringan itu berlanjut ketika Richard mencoba mengingat kembali kapan terakhir kali mereka bertemu.

Terpopuler: Alasan Mulan Jameela Mau Dinikahi Ahmad Dhani Hingga Fakta Kisah 8 Tahun Rizky Ridho dan Sendy Aulia

"Lima tahun, enam tahun?" tanyanya.

Dengan gaya santai, Ahmad Dhani menanggapi sambil tertawa, “2019 I was in jail.”

Pernyataan itu pun dibenarkan oleh Mulan Jameela, istri Dhani yang turut hadir dalam perbincangan tersebut. Menanggapi pernyataan tersebut, Richard tertawa dan dengan santai menepuk bahu Dhani.

"Oh ya ya, you were in jail," ujarnya, yang langsung disambut tawa dari Dhani.

Momen tersebut menggambarkan suasana penuh keakraban dan keterbukaan di antara kedua keluarga. Meski sempat menjalani masa sulit di masa lalu, Ahmad Dhani tidak sungkan membicarakannya secara terbuka di tengah suasana kekeluargaan.

Seperti diketahui publik, Ahmad Dhani pernah dipenjara akibat kasus ujaran kebencian yang menjeratnya pada 2019. Ia dijatuhi hukuman satu tahun tiga bulan penjara dengan enam bulan masa percobaan. Vonis tersebut dijatuhkan berdasarkan pelanggaran terhadap Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ahmad Dhani resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada 30 Desember 2019.

Selama kunjungan tersebut, Richard Daguise tampak menikmati waktunya di rumah Dhani. Ia terlihat kagum dengan beragam koleksi milik sang musisi, mulai dari barang-barang antik hingga koleksi kaset dan CD yang rapi tersimpan. Tidak hanya itu, Richard juga mengenang pertemuan masa lalunya dengan Ahmad Dhani saat band legendaris Dewa 19 tampil di Tembagapura, Papua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya