Terungkap, Ini yang Membuat Nikita Mirzani Gak Mau Memaafkan Vadel Badjideh
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Sidang Vadel Badjideh tentang persetubuhan anak di bawah umur dan tindakan aborsi, yang dilaporkan Nikita Mirzani, masih terus bergulir. Sidang berikutnya dijadwakan akan digelar Rabu 9 Juli 2025.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan, kliennya tersebut hingga saat ini masih belum mau memaafkan Vadel Badjideh. Sebab, perbuatannya dianggap sudah menghancurkan hidup sang putri, Laura Meizani alias Lolly. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
“Jangan salahkan kalau Nikita marah-marah, nangis, dia betul-betul tidak mau memberikan maaf, karena betul-betul sangat luar biasa yang terjadi terhadap anaknya,” ungkap Fahmi Bachmid di kawasan Jakarta Timur, Minggu 6 Juli 2025.
Bahkan Fahmi mengatakan, perbuatan Vadel hampir membuat nyawa Lolly melayang.
“Sehingga sampai detik terakhir pun dia tidak akan mau memaafkan, karena anaknya betul-betul hancur, bahkan hampir meregang nyawa, kalau tidak ada orang di sekitarnya,” imbuhnya.
Jadi menurut Fahmi, sangat wajar jika Nikita sampai detik ini belum mau memaafkan Vadel. Sebab sebagai seorang ibu, dia merasa sangat terpukul dan sakit hati atas perbuatan mantan kekasih Lolly itu.
“Jadi, saya berharap jangan salahkan kalau Nikita itu sampai titik terakhir belum bisa memaafkan. Karena Nikita betul-betul terpukul, betul-betul kaget, dan semuanya. Sehingga begitu mendapatkan cerita, dia geleng-geleng kepala. Oleh karena itu, kalau sampai Nikita marah dan tak bisa memaafkan, wajar karena seorang ibu marah anaknya diperlakukan seperti itu,” pungkas Fahmi.
Pada sidang yang digelar Rabu mendatang, akan didatangkan terdakwa dan saksi kunci. Di mana saksi yang dihadirkan berjumlah 5 orang.
“Insya Allah saksi yang akan sidang hari Rabu adalah saksi kunci dari persoalan ini, di mana dia tahu bagaimana ada perbuatan seseorang terhadap anak di bawah umur untuk melakukan sesuatu yang melawan hukum. Di mana dia diarahkan bla bla nanti akan saya jelaskan setelah proses persidangan hari Rabu,” tukasnya.
“Yang jelas ada lima saksi. Saya tadi sudah cek lagi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), ada lima saksi yang saya minta LPSK untuk melindungi kesaksian tersebut,” ungkapnya.