FundEx Sharia Rilis Wakafestasi di Platform Securities Crowdfunding
- ISEF
VIVA – FundEx, bekerjasama dengan nazhir Yayasan Lingkar Sehat Indonesia, merilis produk kolaborasi pertama di Indonesia: WAKAFESTASI melalui platform securities crowdfunding. Wakafestasi merupakan pengembangan dari konsep blended finance di mana dilakukan penggabungan antara social finance berupa wakaf produktif dan commercial finance yaitu investasi syariah, dengan tujuan memberikan manfaat yang berkelanjutan untuk umat. Jadi, wakafestasi memberikan pengalaman baru bagi wakif dan investor di mana mereka dapat berwakaf sekaligus berinvestasi dalam satu transaksi.
Wakafestasi telah resmi dirilis pada Jumat, 7 Oktober 2022, pada gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center. Grand Launching ini dibalut dengan acara seminar “International Conference on Zakat and Waqf” yang dihadiri oleh para tokoh nasional.
“Realisasi wakafestasi ini tentunya tidak lepas dari dukungan para regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Kementerian Agama,” ucap Agung Wibowo, CEO FundEx.
Konsep wakafestasi mengusung semangat beramal dengan wakaf produktif dan semangat berinvestasi dengan produk-produk investasi syariah sehingga kelak tercipta ekosistem pendanaan dan investasi yang berkah dan berdampak nyata. Wakaf produktif adalah skema pengelolaan dana wakaf dengan memproduktifkan dana tersebut melalui instrumen investasi misalnya sukuk atau saham, hingga mampu menghasilkan profitabilitas yang berkelanjutan untuk umat.
Nazhir Yayasan Lingkar Sehat Indonesia (LSI) memiliki proyek wakaf produktif Klinik Utama Panacea yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau. Klinik Utama Panacea Batam dikelola oleh PT Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM). Lingkar Sehat Indonesia bekerjasama dengan FundEx Sharia menerbitkan penawaran Sukuk Ijarah senilai Rp 5 miliar untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di klinik tersebut yaitu dengan pengadaan alat-alat kesehatan penunjang layanan medical check up, operasi katarak, dan hemodialisa..
drg. Wahyu Prabowo, Ketua Yayasan Lingkar Sehat Indonesia, menjelaskan bahwa atas penerbitan Sukuk Ijarah tersebut, Klinik Utama Panacea Batam mengalihkan hak manfaat objek ijarah kepada investor, dan investor yang diwakili oleh FundEx Sharia sebagai Penyelenggara menerima hak manfaat objek ijarah berupa fixed asset milik Klinik Utama Panacea Batam yang sudah ada dengan jenis dan spesifikasi yang jelas, yaitu berupa nilai manfaat bangunan dan layanan Klinik Utama Panacea Batam.