Bea Cukai Tekankan Ketentuan Cukai ke Masyarakat di Jawa Timur

Bea Cukai lakukan sosialisasi soal rokok ilegal ke masyarakat.
Sumber :

VIVA – Dalam upaya memberikan pemahaman tentang cukai dan menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai di wilayah Jawa Timur terus melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui sosialisasi.

Perintahkan Dirjen Bea Cukai Buru Importir Ilegal, Purbaya: Enggak Boleh Lepas

Sosialisasi ini dilakukan Bea Cukai melalui berbagai media, seperti sosialisasi langsung, taklshow, hingga melalui kegiatan seni dan olahraga.

“Melalui sosialisasi kami berusaha mengedukasi berbagai ketentuan cukai kepada masyarakat. Banyak hal penting yang perlu masyarakat pahami tentang cukai, seperti kontribusi cukai dalam kinerja APBN, ketentuan cukai khususnya terkait peredaran dan ciri-ciri rokok ilegal, hingga pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),” ungkap Oentarto Wibowo, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II.

Ampuni 'Dosa' Produsen Rokok Ilegal Biar Jadi Bisnis Legal, Begini Strategi Purbaya

Kanwil Bea Cukai Jatim II pun menggelar beberapa kegiatan dalam mewujudkan upaya tersebut. Akhir September lalu (26/9), Kanwil Bea Cukai Jatim II menggelar kegiatan talkshow ketentuan cukai di Radio Republik Indonesia (RRI) Malang.

Sebelumnya (15/9), Sosialisasi Ketentuan di bidang cukai juga dilaksanakan Bea Cukai Jatim II dengan mengenalkan rokok ilegal kepada perusahaan jasa titipan (PJT) dan PO bus di wilayah Blitar.

Kemenperin Tak Setuju Wacana Kemasan Rokok Polos: Bikin Rokok Ilegal Menjamur

“Seperti yang kita ketahui, saat ini sering ditemukan barang ilegal dalam proses distribusi penjualan online melalui PJT, sehingga melalui kegiatan ini kami harap para PJT dapat menempatkan perhatian dan membantu mengurangi praktik ilegal yang terjadi dalam proses perdagangan online,” ungkap Oentarto.

Sementara di wilayah Malang, Bea Cukai Malang turut melakukan sosialisasi ketentuan cukai melalui berbagai media.

Melalui kegiatan olahraga dan seni, Bea Cukai Malang Bersama Satpol PP Kabupaten Malang menggelar sosialisasi kegiatan cukai kepada para pelajar melalui kegiatan invitasi bola basket tingkat SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Malang.

Kemudian juga diselenggarakan kegiatan live musik dan jalan sehat di Kecamatan Pakis, pada 24- 25 September 2022.

Sosialiasi oleh Bea Cukai Malang juga dilakukan kepada beberapa perusahaan di wilayahnya. Pada Rabu (12/10), Bea Cukai Malang memberikan asistensi pembukuan cukai kepada PT Karya Putra Prima (PT KPP) sebagai perusahaan hasil tembakau (HT) di Malang.

Sebelumnya, bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang dan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) juga dilakukan pelatihan peningkatan manajemen mutu good manufacturing practice (GMP) dan industri hijau bagi industri hasil tembakau di wilayah Kabupaten Malang (26/9).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya