Bea Cukai Berikan Asistensi Melalui Kegiatan Customs Visit Customer

Bea Cukai dalam kegiatan Customs Visit Customer
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Sebagai industrial assistance, Bea Cukai secara konsisten melakukan kegiatan bertajuk “Customs Visit Customer (CVC)”, yaitu sebuah metode asistensi kepada pengguna jasa melalui kunjungan langsung ke lapangan. Kali ini, kegiatan CVC dilaksanakan di wilayah Gresik, Pati, dan Malang.

Dirjen Djaka Pastikan Tarif Cukai Minuman Berpemanis Tak Diterapkan Tahun Ini

Dalam mengoptimalkan pelayanan kepada pengguna jasa, Bea Cukai Gresik lakukan CVC ke perusahaan rokok di wilayah pengawasan Bea Cukai Gresik, yaitu PT HM Sampoerna dan PT Gudang Garam Tbk, pada Selasa (04/10). Kegiatan ini guna membahas beberapa faktor yang mempengaruhi penerimaan cukai Bea Cukai Gresik, seperti adanya pengurangan karyawan sehingga berpengaruh terhadap hasil produksi perusahaan, terdapat penurunan permintaan pasar karena adanya peredaran rokok yang tidak sesuai ketentuan atau ilegal, serta adanya penyesuaian tarif dari perusahaan.

Sementara itu, dalam menjalankan fungsi industrial assistance, Bea Cukai Kudus melaksanakan CVC ke PT Kridha Multi Niaga Prima yang berlokasi di Kabupaten Pati, pada Kamis (14/10). PT Kridha Multi Niaga Prima merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi barang konsumsi. Selain menjadi distributor beberapa merek minuman ringan dalam kemasan, PT Kridha Multi Niaga Prima juga menjadi penyalur salah satu merek minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Kemenkeu Bebaskan Bea Masuk 1.800 Barang Jemaah Haji Plus Senilai Rp 2,42 Miliar

Selanjutnya, di Malang, Bea Cukai Malang melakukan asistensi terhadap perusahaan hasil tembakau, yaitu PR Master Piece yang berlokasi di Kabupaten Malang, pada Selasa (01/11). PR Master Piece merupakan perusahaan yang baru mendapat izin sebagai pabrik hasil tembakau dan telah mendapat Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Oleh karena itu, Bea Cukai Malang memberikan layanan asistensi berupa pemaparan materi terkait hal-hal yang perlu diperhatikan perusahaan setelah mendapatkan NPPBKC, seperti kewajiban pencatatan atau pembukuan, sistem prosedur pemesanan pita cukai, cara melekatkan pita cukai, serta ketentuan lain di bidang cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa kegiatan CVC bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik dan mengetahui kendala yang dialami pengguna jasa.

Barang Jemaah Haji Bebas Pajak Berpotensi Bikin Setoran Negara Anjlok? Kemenkeu Buka Suara

“Dengan adanya CVC, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jasa serta memberikan pemahaman yang lebih baik terkait ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai,” tutupnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani.

Alasan Bareskrim Polri Turun Gunung di Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Bareskrim Polri turun langsung melakukan asistensi dalam penanganan kasus kematian Brigadir MN alias Nurhadi oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2025