Komisi X Dorong Kolaborasi Perpusnas dan Kemendikbudristek Tingkatkan Literasi Generasi Bangsa

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti berencana akan mempertemukan antara Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) guna sinergi meningkatkan literasi baca generasi muda di Indonesia. Pertemuan ini dinilai krusial agar kolaborasi terjadi sehingga percepatan untuk mencapai tujuan tersebut terwujud.

Tambahan 2 Liter Minyak Goreng di Bansos Pangan Baru Percobaan, Purbaya: Kalau Kurang Ditambah Lagi

“Ada masa dimana kita harus mempertemukan antara Kemendikbudristek dan Perpusnas dalam pertemuan tertentu. Ini berguna untuk mensinergikan itu. Kemendikbudristek melakukan pengadaan buku banyak sekali yang mungkin bisa disinergikan dengan Perpustakaan Nasional mengenai distribusi perangkat-perangkat yang diperlukan,” ungkap Agustina dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI dengan Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang dipaparkan oleh Perpusnas, terdapat 164.610 perpustakaan yang tersebar di Indonesia. Akan tetapi, masing-masing dari perpustakaan tersebut tidak memiliki koleksi buku terbaru secara merata. Memahami kondisi tersebut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai adanya urgensi untuk kerjasama antar Kemendikbudristek dengan Perpusnas.

DPR Terima Surpres Terkait Calon Dubes hingga RUU BUMN

“Sebagaimana amanat pasal 23 ayat 6 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, kami juga mendorong Perpusnas dan Kemendikbudristek bersama membuat program literasi untuk membuat strategi pemenuhan kebutuhan koleksi bahan bacaan perpustakaan sekolah termasuk pelaksanaan 5 persen anggaran belanja operasional sekolah untuk pengembangang perpustakaan sekolah,” tuturnya.

Terakhir, dirinya meminta Perpusnas turut mendorong Pemerintah Daerah agar menyadari peran vital pustakawan di sekolah. Langkah ini, menurutnya, akan membantu membuka perspektif pemerintah daerah agar memberikan kebijakan yang mempertimbangkan kemudahan rekrutmen untuk pustakawan daerah.

Tok! DPR Sahkan UU APBN 2026, Simak Rinciannya
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah

Banggar Bantah Anggaran DPR Naik Jadi Rp 9,9 Triliun Tahun 2026, Begini Penjelasannya

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah membantah anggaran DPR RI mengalami kenaikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2025