Bea Cukai Malang Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Bea Cukai sita rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Malang kembali menjalankan perannya dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Pada Jumat (24/11) petugas menemukan sejumlah rokok ilegal dari kegiatan patroli darat dan pemeriksaan terhadap sebuah jasa ekspedisi di kawasan Stasiun Kota Malang.

Andalkan Cukai Rokok, Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Bea Cukai Rp 334 Triliun di 2026

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengungkapkan petugas memeriksa salah satu jasa ekspedisi di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

“Dari pemeriksaan tersebut petugas menemukan 63.400 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.”

Heboh! Polisi Ringkus Rano Karno di Kontrakan Ciputat, Ternyata Jual Ribuan Obat Keras Ilegal

Dari hasil penindakan, perkiraan nilai barang mencapai Rp79.567.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp42.414.600,00. Rokok jenis sigaret kretek mesin tersebut diamankan dan dibawa petugas ke Kantor Bea Cukai Malang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum di bidang cukai.

Bea Cukai Kudus menindak ratusan ribu rokok ilegal

Rokok Ilegal Ancam Industri Tembakau, DPR Ingatkan Negara Bisa Rugi Triliunan

DPR RI soroti maraknya rokok ilegal di Indonesia. Industri tembakau terancam meski sumbang Rp216,9 triliun cukai. Bea Cukai diminta perketat pengawasan.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025