Bea Cukai Malang Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Bea Cukai sita rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Malang kembali menjalankan perannya dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Pada Jumat (24/11) petugas menemukan sejumlah rokok ilegal dari kegiatan patroli darat dan pemeriksaan terhadap sebuah jasa ekspedisi di kawasan Stasiun Kota Malang.

Bareskrim Tangkap Pelaku Penjual Gading Gajah Ilegal dengan Keuntungan Rp 2,4 Miliar

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengungkapkan petugas memeriksa salah satu jasa ekspedisi di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

“Dari pemeriksaan tersebut petugas menemukan 63.400 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.”

Penyeragaman Bungkus Rokok Tak Bisa Diterapkan di RI

Dari hasil penindakan, perkiraan nilai barang mencapai Rp79.567.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp42.414.600,00. Rokok jenis sigaret kretek mesin tersebut diamankan dan dibawa petugas ke Kantor Bea Cukai Malang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum di bidang cukai.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Gubernur Pramono Setuju Tempat Hiburan Malam Jadi Kawasan Tanpa Rokok

Pramono setuju aturan itu dapat disahkan dalam peraturan daerah.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2025