Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Pantauan di E-Commerce dan Jasa Ekspedisi

Bea Cukai musnahkan barang ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I menggelar pemusnahan beragam barang kena cukai (BKC) ilegal bernilai miliaran rupiah pada Kamis (30/11). Pemusnahan dilakukan terhadap BKC ilegal hasil pengawasan di e-commerce dan jasa ekspedisi pada periode semester I tahun 2023.

Menteri Keamanan Israel Izinkan Pemukim Ilegal Menyanyi dan Menari di Masjid Al-Aqsa

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jatim I, Nangkok P. Pasaribu menegaskan bahwa seluruh BKC yang dimusnahkan adalah hasil penindakan di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan sekitarnya.

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif BKC ilegal, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai,” imbuhnya.

Review Ulang Pasal, Pansus DPRD Jakarta Perpanjang Waktu Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Terkait jumlahnya, Nangkok menjabarkan bahwa ada sebanyak 9.290 liter minuman beralkohol dan 7,48 juta batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang seluruhnya mencapai Rp9.850.971.000,00, dan potensi potensi nilai cukai sebesar Rp5.750.000.000,00.

“Pemusnahan rokok kami lakukan dengan cara dibakar dalam tungku insinerator, sementara minuman beralkohol kami rusak menggunakan alat berat. Kami memastikan barang ilegal tersebut benar-benar rusak dan tidak dapat digunakan,” tegasnya.

Pemprov Jakarta Dorong Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Nasib Vape Terancam Disamakan

Dalam pemberantasan peredaran BKC ilegal, Bea Cukai senantiasa membangun sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat.

“Terima kasih atas kontribusi seluruh pihak,” pungkas Nangkok.

Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK

Layanan Pelindungan Konsumen OJK Terima Ratusan Ribu Laporan

Sejak 1 Januari hingga 13 Juni 2025 terdapat 222.679 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 20.115 pengaduan.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025