Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Mengawali Tahun 2024, petugas Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi dan melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal yang dilaksanakan pada Selasa (02/01).

Rokok Ilegal Ancam Industri Tembakau, DPR Ingatkan Negara Bisa Rugi Triliunan

Petugas melakukan pemeriksaan di jasa ekspedisi di Jalan Kristalan, Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Atas hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman rokok jenis sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin berbagai merek sebanyak 13.450 bungkus dengan total 269.000 batang tanpa dilekati pita cukai,” ungkap Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang.

Andalkan Cukai Rokok, Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Bea Cukai Rp 334 Triliun di 2026

Selain melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi, petugas juga melakukan patroli pada jalur distribusi rokok ilegal di area Singosari, Gedangan dan juga Gondanglegi. Selanjutnya petugas membawa barang hasil penindakan ke Kantor bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Dari hasil penindakan, total terdapat 13.450 bungkus yang setara dengan 269.000 batang, perkiraan nilai barang mencapai Rp 372.733.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 201.528.000,00,” pungkas Gunawan.

Heboh! Polisi Ringkus Rano Karno di Kontrakan Ciputat, Ternyata Jual Ribuan Obat Keras Ilegal
Antrean Gerakan Pangan Murah di Mapolda Metro Jaya

Polda Metro 'Diserbu' Ojol dan Warga, 5 Ton Beras Ludes

Warga antusias akan penyaluran ribuan kilogram beras sebagai upaya menjaga stabilitas harga sekaligus wujud kepedulian Polri.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2025