Wamenaker: Tanamkan Hubungan Industrial yang Dilandasi Pancasila

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Sangat penting untuk menanamkan hubungan industrial yang berlandaskan Pancasila dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan kondusif antara pengusaha dan pekerja. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

Sorakan Massa Pecah! Ketua DPRD Wonosobo Keliru Saat Bacakan Pancasila

Afriansyah menyebut, hubungan industrial berlandaskan Pancasila mengedepankan prinsip-prinsip yang adaptif dan kolaboratif melalui musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan dan gotong royong.

“Hubungan industrial Pancasila sangat efektif meredam gejolak hubungan industrial di Indonesia yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” ucap Wamenaker usai berkunjung serta memberikan arahan kepada pekerja PT Petrokimia dan smelter pengolahan konsentrat tembaga PT Smelting Gresik, Jawa Timur, Senin (5/2/2023).

Jalin Komunikasi Tripartit, Menaker Gelar Pelatihan Hubungan Industrial Pancasila

Afriansyah mengatakan, dalam bingkai hubungan industrial, pihaknya sangat terbuka dalam mendengarkan semua keluhan, saran dan kritik yang membangun, hal ini bertujuan agar dunia ketenagakerjaan menjadi lebih baik.

Prabowo Pamer Kompilasi Pidato Presiden RI Soal Pancasila, dari Soekarno hingga Jokowi

Selain itu ia menyebut adanya komitmen dalam menyelesaikan setiap permasalahan hubungan industrial yang mengedepankan dialog, menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara bermartabat dan tidak kalah bersaing dengan negara–negara lain.

“Tetap jaga soliditas karena soliditas adalah kunci utama meraih kemajuan,” ucap Afriansyah.

Wamenaker mengharapkan kepada serikat pekerja/serikat buruh agar dapat menjadi mitra kerja strategis pemerintah dalam upaya mewujudkan hubungan industrial yang berkeadilan.

Viral! Rekrutmen PT KAI Gunakan Benang untuk Ukur Tinggi Badan Peserta

Kemnaker Resmi Hapus Syarat Diskriminatif di Rekrutmen, Dari Good Looking, Tinggi Badan sampai Status Single

Kemnaker resmi melarang syarat diskriminatif di lowongan kerja, mulai dari good looking, tinggi badan, hingga status single. Rekrutmen wajib berbasis kompetensi.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025