Periksa Dua Tempat, Bea Cukai Kudus Sita 900 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai sita rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Operasi gempur rokok ilegal oleh Bea Cukai Kudus terus berlangsung. Petugas Bea Cukai Kudus gagalkan pengiriman 128.400 batang rokok ilegal di agen jasa pengiriman di Wonosari, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara dan menyita timbunan  800.860 batang rokok ilegal di sebuah bangunan di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan.

Aniaya Kurir Ekspedisi JNT, Oknum ASN Sampang jadi Tersangka dan Terancam Dipecat

Pada tanggal 19 Februari 2024, petugas Bea Cukai Kudus memperoleh informasi intelijen tentang adanya sebuah jasa ekspedisi yang digunakan untuk pengiriman rokok diduga ilegal di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

"Kami pun segera memeriksa jasa ekspedisi tersebut, dan menyita beberapa paket berisi barang kena cukai berupa rokok diduga ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM)," ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan.

Menteri Keamanan Israel Izinkan Pemukim Ilegal Menyanyi dan Menari di Masjid Al-Aqsa

Selanjutnya pada tanggal 20 Februari 2024, petugas Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya sebuah bangunan yang digunakan untuk memproduksi rokok ilegal tanpa izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC). Petugas langsung mengamati dan memeriksa bangunan tersebut, yang berlokasi di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan  barang kena cukai (BKC) berupa rokok diduga ilegal jenis SKM batangan, yang belum selesai dikemas dan telah selesai dikemas.

Review Ulang Pasal, Pansus DPRD Jakarta Perpanjang Waktu Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

"Selanjutnya, seluruh barang bukti kami bawa ke kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Sandy.

Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK

Layanan Pelindungan Konsumen OJK Terima Ratusan Ribu Laporan

Sejak 1 Januari hingga 13 Juni 2025 terdapat 222.679 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 20.115 pengaduan.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025