Bea Cukai Madura Gencarkan Sosialisasi Cukai Rokok Legal di Madura

Bea Cukai laksanakan sosialisasi cukai kepada masyarakat
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Madura secara rutin laksanakan sosialisasi cukai kepada masyarakat di wilayah Madura. Tidak hanya secara mandiri, Bea Cukai juga menggandeng instansi lain dalam melaksanakan sosialisasi tersebut.

Bus Rombongan Siswa SD Terbakar, Dandim Surati Bea Cukai hingga Dedi Mulyadi Ngamuk

Pada Rabu (08/05), Bea Cukai mengadakan sosialisasi di kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan. Kegiatan tersebut merupakan hasil pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bea Cukai Madura juga mengadakan talkshow “Budayakan Peredaran Rokok Legal” pada Selasa (14/05) di Radio Karimata FM. Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan, Andru Iedwan Permadi, mengungkapkan, Masyarakat perlu terus diingatkan akan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal sehingga bisa beralih kepada rokok yang legal. “Kami mengimbau agar memilih rokok yang legal karena hal tersebut juga berkontribusi terhadap penerimaan negara yang dapat digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan.”

APVI Tegaskan Produk Tembakau Alternatif Bukan untuk Remaja atau Non-Perokok

Pada Kamis (16/05), Bea Cukai Madura juga memberikan sosialisasi ketentuan cukai bagi pengusaha Perusahaan ekspedisi dan otobus di wilayah Kabupaten Sampang.

“Pemahaman terkait ketentuan cukai ini perlu disosialisasikan mengingat masih terdapat modus pengiriman rokok ilegal lewat jasa ekspedisi atau dititipkan pada bus antarkota,” tambah Andru.

Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Amankan Barang Teman, Kodam Jaya Merespons

Lewat sosialisasi yang rutin diberikan Bea Cukai, diharapkan informasi mengenai rokok ilegal dapat secara masif diterima oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat dilibatkan untuk bersama-sama menekan angka peredaran rokok ilegal.

dok. istimewa

Kronologi Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Karena Diduga Peras Jaksa

Seorang pria berinisial LSN ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta lantaran diduga memeras seorang jaksa dengan mengaku sebagai wartawan pada hari Rabu, 28 Mei.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025