Bea Cukai Madura Gencarkan Sosialisasi Cukai Rokok Legal di Madura

Bea Cukai laksanakan sosialisasi cukai kepada masyarakat
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Madura secara rutin laksanakan sosialisasi cukai kepada masyarakat di wilayah Madura. Tidak hanya secara mandiri, Bea Cukai juga menggandeng instansi lain dalam melaksanakan sosialisasi tersebut.

Andalkan Cukai Rokok, Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Bea Cukai Rp 334 Triliun di 2026

Pada Rabu (08/05), Bea Cukai mengadakan sosialisasi di kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan. Kegiatan tersebut merupakan hasil pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bea Cukai Madura juga mengadakan talkshow “Budayakan Peredaran Rokok Legal” pada Selasa (14/05) di Radio Karimata FM. Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan, Andru Iedwan Permadi, mengungkapkan, Masyarakat perlu terus diingatkan akan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal sehingga bisa beralih kepada rokok yang legal. “Kami mengimbau agar memilih rokok yang legal karena hal tersebut juga berkontribusi terhadap penerimaan negara yang dapat digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan.”

Heboh! Polisi Ringkus Rano Karno di Kontrakan Ciputat, Ternyata Jual Ribuan Obat Keras Ilegal

Pada Kamis (16/05), Bea Cukai Madura juga memberikan sosialisasi ketentuan cukai bagi pengusaha Perusahaan ekspedisi dan otobus di wilayah Kabupaten Sampang.

“Pemahaman terkait ketentuan cukai ini perlu disosialisasikan mengingat masih terdapat modus pengiriman rokok ilegal lewat jasa ekspedisi atau dititipkan pada bus antarkota,” tambah Andru.

Bea Cukai Soetta Buka Suara soal Viral Pengakuan WN Kamerun Hilang Uang USD 5 Ribu Setelah Diperiksa Petugas

Lewat sosialisasi yang rutin diberikan Bea Cukai, diharapkan informasi mengenai rokok ilegal dapat secara masif diterima oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat dilibatkan untuk bersama-sama menekan angka peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai Kudus menindak ratusan ribu rokok ilegal

Rokok Ilegal Ancam Industri Tembakau, DPR Ingatkan Negara Bisa Rugi Triliunan

DPR RI soroti maraknya rokok ilegal di Indonesia. Industri tembakau terancam meski sumbang Rp216,9 triliun cukai. Bea Cukai diminta perketat pengawasan.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025