Persatuan Tinju Amatir Indonesia Dikeluarkan dari Keanggotaan Komite Olimpiade Indonesia
- VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)
Jakarta, VIVA – Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) resmi mengeluarkan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) dari keanggotaan. Ini adalah tindak lanjut dari kebijakan terbaru dari Komite Olimpiade Internasional (IOC).
"Kami menyampaikan dengan berat hati bahwa Pertina telah dikeluarkan dari keanggotaan KOI berdasarkan keputusan mutlak dari IOC yang disampaikan secara tertulis maupun secara langsung," kata Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari saat Rapat Anggota di Jakarta, Selasa 22 April 2025.
Okto menjelaskan, IOC mengeluarkan putusan untuk tidak lagi berafiliasi dengan International Boxing Association (IBA). Sebagai gantinya, mereka berafiliasi dengan World Boxing.
Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, seluruh NOC anggota IOC juga diwajibkan untuk melepaskan afilisasi dengan asosiasi seperti Pertina di Indonesia.
"Kita akan melihat afiliasi baru terhadap organisasi tinju baru yang namanya World Boxing. Itu berlaku secara mutlak oleh IOC," katanya.
Dengan dikeluarkan dari keanggotaan, Pertina tidak bisa lagi mengirimkan atlet untuk mengikuti kejuaraan internasional. Semua urusan yang berkaitan dengan tinju Indonesia untuk sementara akan diurus melalui NOC Indonesia.
Oktohari mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk mengurus pemilihan dan pemberangkatan atlet ke kejuaraan-kejuaraan.
Beberapa kejuaraan yang akan dihadapi ke depan seperti SEA Games, Asian Youth Games, Asian Games, sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memberikan solusi terbaik agar para petinju di Tanah Air tetap bisa bertanding di ajang-ajang multievent.
Menanggapi pertanyaan seputar kemungkinan ada pembentukan cabang olahraga tinju baru di Indonesia, Oktohari menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan IOC untuk langkah-langkah ke depan.
"Tentu kita harus mencari solusi terbaik supaya tinju Indonesia atau federasi yang nanti menanganinya bisa dikenal dan diperbolehkan oleh IOC," katanya. (ant)