Debby Susanto Bantah Terima Apartemen dari Kasus Suap Benih Lobster

Debby Susanto.
Sumber :
  • IG Debby Susanto

VIVA – Mantan pemain ganda campuran Indonesia, Debby Susanto memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar bahwa ia menerima apartamen.

Debby menyangkal bahwa ia telah menerima unit apartemen dalam kasus suap benih lobster mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Menurut Debby, ia tidak pernah kenal dan bertemu secara langsung dengan Edhy. Apalagi menerima apartemen.

Debby menganggap hal itu merupakan pencemaran nama baik. Ia masih mencari tahu dari mana sumber awal yang menyebutkan bahwa dirinya terbawa dalam kasus tersebut. 

Berikut klarifikasi Debby dilansir VIVA Bulutangkis lewat video singkat berdurasi 2 menit 20 detik di akun Instagramnya, Kamis 4 Februari 2021:

"Hallo selamat siang semuanya, lewat video ini saya ingin mengklarifikasi terkait berita yang menyangkutpautkan nama saya Debby Susanto sebagai penerima unit apartemen dari bapak mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kasus korupsi ekspor benih lobster.

Hal-hal yang ingin saya klarifiasi adalah sebagai berikut:

Pertama, saya tidak pernah kenal bahkan saya tidak pernah bertemu secara langsung dengan bapak Edhy Prabowo.

Kedua, saya tidak pernah menerima apapun dari bapak Edhy Prabowo termasuk unit apartemen yang disebutkan.

Ketiga, disebutkan bahwa saya menerima unit apartemen tersebut di tahun 2010 pada saya keluar dari PBSI, dan saat itu saya berada di rangking 96 dunia.

PT DKI Jakarta Perberat Hukuman Pemberi Suap Hasbi Hasan Jadi 9 Tahun Penjara

perlu ditekankan, pada 2010 saya masih aktif sebagai atlet PBSI, sebagai ganda campuran berpasangan dengan Muhammad Rijal, saat itu kita menempati rangking 20 dunia.

Pada tahun 2019 saya baru mengundurkan diri dari PBSI. Kalau disitu ditekankan 2010 saya keluar dari PBSI.

Kasus Suap Bupati Labuhanbatu Nonaktif, 4 Terdakwa Divonis 1,5 hingga 2 Tahun Penjara

Keempat, hal ini merupakan pencemaran nama baik bagi saya dan keluarga saya. Saya sendiri belum tahu kenapa nama saya ikut terbawa dalam dalam kasus ini.

Sampai saya ini kita juga masih memastikan dari mana sumber awal yang menyebutkan nama saya bisa terbawa.

Bau Busuk di Lorong Apartemen Tangsel, Ternyata Ada Mayat Dalam Kamar Mandi

Saya ingin teman-teman media membersihkan nama saya dari kasus ini. Selain tidak ada hubungannya saya dengan kasus ini, juga menggangu privasi saya," kata Debby.

Kejagung Tangkap Hakim kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur

Hakim Pembebas Ronald Tannur Ngaku Simpan Puluhan Juta di Tas Kerja, Bantah Itu Duit Suap

Hakim PN Surabaya nonaktif Heru Hanindyo membantah uang tersebut merupakan hasil suap dan mengklaim bahwa uang tersebut berasal dari perjalanan dinas serta urusan pribadi

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2025