Viral Video Gus Nur Mengaku Dizalimi di Rutan Polda Jateng, Kabidhumas: Ia Mengada-ada

Sugik Nur Raharja alias Gus Nur saat berada di rutan Polda Jateng
Sumber :
  • (Dok. Polda Jateng)

"Termasuk klaim adanya pungli itu tidak ada, berdasar hasil investigasi ke petugas dan sesama rekan tahanan," tambahnya

Mabuk dan Cekcok di Tempat HIburan Malam Pahuwato, Aipda S Bacok Bripka I

Kabidhumas menjelaskan, Sugik Nur Raharja dititipkan penahanannya di rutan Polda Jateng oleh Polresta Surakarta sejak 29 November hingga 19 Desember 2022. Sugik ditahan bersama Bambang Tri Mulyono karena kasus pencemaran nama baik tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.

"Gus Nur dan Bambang Tri memang sempat satu sel dengan tahanan narkoba namun tetap bisa salat. Jumlah total di sel tahanan itu lima orang bukan sembilan, ruangannya cukup luas dan bisa untuk melakukan sholat," ungkapnya.

Kuasa Hukum Minta Dalami Sosok Vara dan Dion di Kasus Kematian Arya Daru

Selama di rutan Polda Jateng, lanjutnya, Sugik sempat beberapa kali berulah. Ia meminta dipindah dengan alasan supaya bisa salat dengan leluasa. 

"Petugas pun akhirnya memindah Nur Sugik dan Bambang Tri ke sel tahanan lain yang kosong agar leluasa mengobrol dan melakukan salat," kata Kabidhumas.

Cerita ke DPR, Istri Arya Daru Bingung Polisi Sita Kondom Miliknya

Namun di sel tahanan barunya itu, kata Iqbal, Sugik lagi-lagi mengeluh kepada petugas untuk dicarikan tahanan lain untuk teman ngobrol. Dia mengaku kesal dengan Bambang Tri dan sudah tiga hari tidak bertegur sapa.

"Petugas pun mengakomodir permintaan tersebut dan mendatangkan dua tahanan lain ke selnya. Namun setelah beberapa hari setelah ada tahanan lain itu, Saudara Sugik Nur malah bertengkar dengan Bambang Tri. Alasannya, dia kesal, gara-gara meliput Bambang Tri, akhirnya dia ikut diproses hukum. Dia kemudian minta dipisah sel, tidak jadi satu dengan Bambang Tri," katanya. 

Sugik Nur selanjutnya dipindahkan lagi ke sel baru bersama lima tahanan lain. Hingga kemudian pada 19 Desember 2022, dia dan Bambang Tri dipindah ke Surakarta untuk menjalani persidangan kasusnya.

"Selama menjalani penahanan, Sugik Nur diberikan hak untuk menjalani aktivitas normal bersama tahanan lainnya seperti olahraga, berjemur, membaca Al-Qur'an dan salat berjamaah di aula rutan. Termasuk jadwal kunjungan keluarga dan pengacara," tegasnya. (Teguh Sutrisno/Jateng)

Lokasi penemuan mayat perempuan diduga terapis

Rekan Terapis yang Tewas di Pejaten Diperiksa, Hasilnya Polisi Temukan Fakta...

Sejumlah rekan kerja terapis wanita berinisial RTA yang ditemukan tewas di lahan kosong di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telah dimintai keterangan oleh polisi.

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2025