Miris, Istri Ceraikan Suami Gegara Jarang Mandi dan Gosok Gigi

Ilustrasi perceraian.
Sumber :
  • pixabay/Kadie

Jakarta – Biasanya ketika masalah rumah tangga tidak dapat diselesaikan, perceraian dapat menjadi akhir dari segalanya. Tapi, bagaimana jika alasan perceraian sang istri bersumber dari kebersihan badan suaminya?

Diisukan Mandi Pakai Air Galon, Menpar: Mungkin Ada yang Ingin jadi Menteri

Dilansir dari dari Oddity Central, Rabu, 7 Februari 2024, membeberkan Kasus A.Y, seorang wanita asal turki yang mengajukan perceraian terhadap suaminya, C.Y, karena kurang menjaga kebersihan diri, telah menarik perhatian netizen.

Pengacara A.Y mengungkapkan di Pengadilan Keluarga ke-19 di Ankara bahwa suaminya menggunakan pakaian yang sama selama 5 hari berturut-turut, jarang mandi, dan berbau keringat.

Wawan Kabur usai Bunuh Keluarga Mantan Istri, Kini Ditemukan Tewas di Hutan

Ilustrasi bau badan.

Photo :
  • Foto: Istimewa

Beberapa saksi, termasuk teman dan rekan kerja suami, dihadirkan untuk mengonfirmasi klaim A.Y. Mereka memberikan pernyataan yang mendukung klaim tentang kebersihan pribadi yang buruk dari terdakwa.

Suami Bakar Istri hingga Tewas di Cakung karena Kesal Tak Dibuatkan Mi Instan

Pengadilan mengabulkan permintaan perceraian wanita tersebut dan menetapkan denda sebesar 500.000 lira Turki atau sekitar Rp 250 juta untuk suami sebagai kompensasi atas kurangnya kebersihan pribadi yang ditanggung mantan pasangannya.

"Jika kehidupan bersama menjadi tidak tertahankan karena kelakuan, pihak lain berhak mengajukan gugatan cerai. Kita semua harus berhati-hati dalam hubungan antarmanusia! Oleh karena itu, kita harus memperhatikan perilaku dan kebersihan kita.” ujar pengacara A.Y.

Dalam hukum perdata Turki, alas perceraian dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu alas khusus dan alas umum. Alas umum mencakup segala alasan yang membuat kehidupan tidak dapat dipertahankan bagi salah satu atau kedua belah pihak. Bahkan, masalah kebersihan pribadi yang buruk dianggap sebagai alas yang sah untuk perceraian.

Ilustrasi perceraian/patah hati

Photo :
  • Pixabay

Para saksi juga mengungkapkan bahwa C.Y hanya mandi sekali dalam rentang waktu 7-10 hari dan jarang menggosok gigi, bahkan hanya sekali atau dua kali seminggu.

Beberapa rekan kerja pria tersebut setuju untuk memberikan kesaksian dalam kasus tersebut dan menyatakan bahwa bau badannya yang tidak sedap membuat bekerja bersamanya menjadi penderitaan.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang

Waka BGN: 198 SPPG Sudah Penuhi Standar Higienis dan Sanitasi

BGN catat 198 SPPG sudah punya sertifikat SLHS dan sanitasi per 30 September 2025

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025