2 Remaja Nekat Budidaya Ganja di Atap Rumah, Polisi Temukan Pohon Ganja Setinggi 1 Meter

Ilustrasi ganja
Sumber :
  • Pixabay

Kota Mataram, VIVA – Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil mengungkap kasus penanaman ganja yang dilakukan oleh dua remaja berinisial R dan A. Penangkapan mereka terjadi di wilayah Rembiga, setelah mendapatkan informasi dari lapangan.

Pria Ditangkap di Pinggir Jalan Daan Mogot Bawa Ganja 7 Kg, Polisi Buru Pemasoknya

Seperti dikutip dari Antara, Rabu 11 September 2024, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.

Selain empat pot polybag berisi tanaman ganja dengan tinggi mencapai 1 meter, juga ditemukan bibit ganja, ganja kering, sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan ganja, dan beberapa handphone yang dimiliki oleh kedua remaja tersebut.

Perkuat Ekonomi Kawasan, Mendag Ajak Negara APEC Sinergikan Perdagangan Berkelanjutan

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga bahwa R dan A terlibat dalam bisnis ganja dengan menggunakan hasil produksi sendiri. "Mereka mengaku sudah melakukan budidaya ganja selama satu bulan setengah. Penjualan dilakukan dengan harga yang bervariasi tergantung permintaan," ungkap Bagus.

Terkait asal-usul bibit ganja yang digunakan, Bagus menyampaikan bahwa kedua pelaku memperoleh bibit tersebut melalui pembelian daring, atau secara online.

Selundupkan Ganja Berbentuk Permen, Atlet Basket Diamankan Polres Bandara Soetta

Ilustrasi mobil polisi.

Photo :
  • Antara

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, kedua remaja tersebut juga mengakui bahwa mereka adalah pengguna aktif ganja. Bagus menambahkan bahwa pihak kepolisian masih memiliki waktu enam hari ke depan untuk menentukan status hukum dari kedua pelaku.

"Kami perlu melakukan uji urine dan analisis laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan penanganan kasus ini," tambahnya. Saat ini, kedua pelaku masih berada dalam status penahanan di Mapolresta Mataram, menunggu proses hukum lebih lanjut dari pihak berwenang.

Sejumlah mahasiswa diamankan buntut aksi demo yang berujung ricuh di Balai Kota.

93 Mahasiswa Ditangkap usai Ricuh di Depan Balai Kota, 3 Diantaranya Positif Ganja

Sebanyak 93 mahasiswa Universitas Trisakti diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya usai kericuhan yang terjadi di depan Gedung Balai Kota

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025