Viral! Bayi 2 Tahun Dicekoki Obat Penggemuk oleh Baby Sitter di Surabaya

Ilustrasi obat.
Sumber :
  • pixabay/tlspamg

Surabaya, VIVA – Sebuah postingan yang menceritakan seorang bayi berusia 2 tahun dicekoki obat penggemuk oleh baby sitter atau pengasuhnya di Surabaya, Jawa Timur, viral di media sosial. Akibatnya, bayi tersebut terganggu kesehatannya. Polisi sudah turun tangan.

Pemprov DKI Upayakan Waktu Tunggu Pengambilan Obat jadi 30 Menit

Kisah pilu itu diunggah ibu bayi itu sendiri di akun Instagramnya, @linggra.k. "Semua ini bermula dari kelakuan nanny [baby sitter] yang secara diam2 tanpa sepengetahuan kita sebagai orang tua.. memberikan obat penggemuk (obat penambah nafsu makan)," tulis Linggra dilihat VIVA pada Minggu, 12 Oktober 2024.

Setelah dicek, lanjut dia, ternyata obat tersebut adalah deksametason dan pronicy. "Ini termasuk salah satu obat keras buat dewasa. Tapi ini diberikan kepada anak kita selama 1 tahun. Bayangkan...," cerita Linggra.

Kelakar Prabowo Sebut Sri Mulyani Makin Stres Ada Kopdeskel Merah Putih: Ibu Dicintai Seluruh Indonesia

Postingan akun Linggra K yang menceritakan bayinya dicekoki obat penggemuk oleh baby sitter. (Foto: Instagram Linggra K)

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Dampaknya, papar Linggra, hormon bayinya drop. "Bahkan smp anak ga bsa hasilkan hormon kortisol (dmn hormon ini tuh penting banget utk kita sebagai manusia supaya bisa bergerak dan beraktivitas)... Untung ini ketahuan," jelasnya.

WHO dan Badan Pengawas Obat Amerika Sebut Aspartam Aman Dikonsumsi

Unggahan tersebut direspons ribuan penyuka dan lebih dari seribu akun yang ikut berkomentar. 4 hari lalu, Linggra kembali memposting unggahan terkait itu dan mengabarkan bahwa baby sitter yang mencekoki anaknya obat penggemuk sudah ditangkap.

"Terima kasih buat jajaran Polri yang telah mengungkap kasus ini. Terlebih kepada pihak POLDA JATIM. Terima kasih juga kami ucapkan kepada Dirkrimum Kombes Farman yang dengan cepat dan tanggap mengawal kasus ini," tulis Linggra.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan bahwa pihaknya kini tengah menyidik kasus tersebut. Bahkan, baby sitter yang dilaporkan oleh orang tua korban sudah diamankan di Polda Jatim untuk menjalani penyidikan.

"Sudah ditahan [baby sitter tersangka yang mencekoki bayi korban dengan obat penggemuk]," kata Farman kepada VIVA.

Kartu Indonesia Sehat

Penjaminan Obat Peserta BPJS Kesehatan Sesuai Fornas Kemenkes

Seluruh obat yang masuk ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional diatur khusus dengan Keputusan Menteri Kesehatan yang disebut obat Formularium Nasional (Fornas).

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025