Ormas Pemuda Pancasila Vs GRIB Jaya Ribut di Blora, Massa Bentrok Saling Tuduh Ormas Ilegal

Ormas Pemuda Pancasila Vs GRIB Jaya Ribut di Blora
Sumber :
  • IST

Blora, VIVA – Ketegangan pecah di Blora, Jawa Tengah, saat dua organisasi masyarakat (ormas), Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, terlibat konflik sengit. 

Miris, SDN 1 Patalan di Blora Terancam Tak Dapat Siswa Baru di PPDB 2025

Perselisihan ini dipicu tudingan dari pihak Pemuda Pancasila yang menganggap kehadiran GRIB Jaya di Blora ilegal. Akibatnya, situasi di markas masing-masing ormas memanas.

Bentrokan nyaris tak terhindarkan setelah anggota PP berjaga-jaga di perempatan Karangjati, Blora, pada Selasa 14 Januari 2025. Sebuah bus yang mengangkut anggota ormas lain dihentikan paksa oleh massa PP dan diminta untuk berbalik arah.

Viral Aksi Heroik Ormas Kawal Ambulans Berujung Bikin Celaka Diri Sendiri

Sopir bus pun memilih untuk memutar balik demi menghindari kerusakan kendaraan akibat massa yang sedang berkonflik.

Situasi kian memanas ketika kedua kelompok ormas saling melakukan aksi perusakan. Beberapa sepeda motor dan mobil dengan atribut ormas menjadi sasaran amukan massa. Untuk mencegah bentrokan meluas, ratusan personel gabungan TNI dan Polri segera dikerahkan ke lokasi kejadian guna membubarkan massa.

Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap Karena Edarkan Narkoba Modus Tempel

Ketua Pemuda Pancasila Blora, Munaji, menegaskan pihaknya menolak kehadiran GRIB Jaya di wilayah tersebut.

 "Tapi perlu diingat yang saya sampaikan, bahwa Pemuda Pancasila dan masyarakat tidak suka hadirnya GRIB di Blora," ujar Ketua PP Blora, Munaji dikutip tvOne pada Selasa 15 Januari 2025.

Ormas PP menuding, Ormas GRIB Jaya ilegal lantaran belum mengurusi perizinan.

 "Kalau ingin menjadi organisasi di Blora, izin legalitas harus dipenuhi terlebih dahulu, jangan menjadi preman seperti itu," tambah ketua PP itu.

Tudingan ini membuat pihak GRIB Jaya berang. Merasa dirugikan oleh pernyataan Munaji, mereka akhirnya membawa masalah ini ke jalur hukum.

 "Kami selaku divisi hukum, siap mengawal sesuai dengan aturan-aturan yang ada di negara kita, ini negara hukum, bukan sewenang-wenangnya dia menang sendiri, jadi semua ada aturannya," kata Kabid Hukum GRIB Jateng, Subandi.

Keributan ini menjadi sorotan karena berpotensi mengganggu ketertiban umum di Blora, massa dari dua ormas itu akhirnya membubarkan diri dan akan dimediasi oleh pihak yang berwenang.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Sumber: puspen kemendagri

Kemendagri Sentil Ormas Berseragam Loreng, Minta Kepala Daerah Tertibkan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mendesak semua kepala daerah untuk menertibkan ormas yang masih memakai seragam loreng mirip dengan TNI maupun Polri.

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2025