Viral! Interogasi Maling Motor dengan Ular Cobra, Warganet Usul Koruptor Diperlakukan Sama

Interogasi Maling Motor dengan Ular Cobra
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Viral di media sosial, seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditodong ular cobra oleh warga yang menangkapnya.

Dalam unggahan akun X @Heraloebss, insiden yang terjadi pada malam hari itu memperlihatkan pelaku digiring oleh warga ke sebuah sudut ruangan untuk diinterogasi.

Tampak, ular cobra berukuran besar yang dikenal memiliki bisa mematikan, dipegang oleh seorang warga lalu diarahkan ke maling motor tersebut.

Pelaku terlihat panik dan berusaha menghindari ular yang didekatkan ke tubuhnya. Dengan wajah ketakutan, ia menangkis kepala ular menggunakan tangannya sambil berteriak minta ampun.

Bang ampun bang, ampun bang!” teriak pria yang diduga maling motor tersebut, memohon kepada warga untuk menghentikan tindakan itu.

Dalam video itu terlihat seorang anggota polisi menghampiri pelaku. Polisi kemudian membawa pelaku ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.

Belum ada informasi jelas terkait kapan dan di mana video tersebut direkam. Namun, cuplikan video tersebut telah mendapat beragam reaksi dari warganet.

Pada kolom komentar, tidak sedikit yang menyarankan agar hal serupa juga diberlakukan untuk para koruptor yang merugikan negara.

Bulan Juni KPK Kembali Lelang Aset Koruptor, Ada Banyak Iphone Hingga Apartemen

“Ide bagus buat koruptor sama pelaku pelecehan seksual,” komentar salah seorang warganet.

“Jangan hanya pelaku kejahatan tingkat bawah yang digituin, pelaku kejahatan tingkat atas berani gak? Misalnya nodorin ular ke HM, HL, ataupun pelaku koruptor lainnya, berani gak?” tulis warganet.

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Saat COD dengan Pemilik Motor

“Yang 271 Triliun dan para bedebah berdasi dibikin begini juga kan bagus,” timpal warganet.

Polisi Minta Bengkel Tak Layani Motor Bodong
Gedung Kejaksaan Agung

Pakar: Kejagung Kejar Pengembalian Kerugian Negara Karena Koruptor Tak Jera Dipenjara

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar mengatakan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengejar pengembalian kerugian negara karena penjara tidak membuat jera koruptor.

img_title
VIVA.co.id
9 Juli 2025