Profil Firdaus Oiwobo, Kuasa Hukum Razman Nasution yang Dipecat KAI Usai Injak Meja Persidangan

Firdaus Oiwobo Sebut Aksi Injak Meja di Ruang Sidang Hal Wajar
Sumber :
  • YouTube Cek Kabar Online

Jakarta, VIVA – Firdaus Oiwobo, pengacara yang dikenal sering terlibat dalam berbagai kasus kontroversial, kembali menjadi perbincangan publik setelah aksinya yang mengejutkan di ruang sidang pada Kamis, 6 Februari 2025.

Terkuak, Harun Masiku Disebut Punya Kedekatan dengan Eks Ketua MA Hatta Ali

Aksi tersebut terjadi dalam persidangan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di mana Firdaus yang merupakan kuasa hukum Razman, tiba-tiba naik ke atas meja sidang. Tindakannya tersebut menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk pejabat hukum.

Namun, meskipun kerap menjadi sorotan, sosok Firdaus Oiwobo bukanlah nama baru dalam dunia hukum. Berikut ini adalah rangkuman perjalanan hidup dan kariernya.

Saeful Bahri Beberkan Alasan soal Dana Talangan dari Hasto Buat Yakinkan Istri

Pengacara Firdaus Oibowo Injak Meja Persidangan PN Jakarta Utara

Photo :
  • IST

Latar Belakang Pendidikan dan Karier

Sidang Banding, Pemeras Lee Sun Kyun Dituntut 7 Tahun Penjara

Firdaus Oiwobo lahir pada 7 Juli 1976 dan saat ini berusia 48 tahun. Ia menempuh pendidikan S1 di bidang Administrasi Negara di Universitas Islam Syekh Yusuf, kemudian melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta. Setelah menyelesaikan pendidikannya, Firdaus mendirikan firma hukum sendiri, yaitu M. Firdaus Oiwobo Law Firm.

Selain berkarier sebagai pengacara, Firdaus juga terlibat dalam berbagai organisasi. Ia menjabat sebagai pimpinan Yayasan Mutiara Taman Firdaus dan memiliki keterlibatan dalam Perkumpulan Artis Republik Indonesia (Perarri). Ia juga aktif di bidang sosial dengan menjadi Ketua Umum Satgas Anti-Narkoba Nasional, menunjukkan bahwa aktivitasnya tidak hanya terbatas di bidang hukum.

Karier Hukum dan Kontroversi yang Mengiringinya

Firdaus dikenal sebagai pengacara yang terlibat dalam berbagai kasus yang mencuri perhatian publik. Salah satu kasus besar yang menempatkannya di pusat perhatian adalah saat ia menjadi kuasa hukum Persatuan Dukun se-Indonesia dalam kasus yang melibatkan Pesulap Merah. Dalam kasus ini, Firdaus menuduh Pesulap Merah sebagai seorang dukun yang menyebarkan informasi keliru dan melaporkannya atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Ia juga pernah mengundang perhatian media ketika meminta Haji Faisal, mertua Vanessa Angel, untuk melakukan tes DNA terhadap Gala Sky. Permintaan ini muncul di tengah perseteruan antara keluarga Haji Faisal dan ayah kandung Vanessa, Doddy Sudrajat.

Selain itu, Firdaus sempat melaporkan Erin Taulany, istri Andre Taulany, atas dugaan penghinaan terhadap Prabowo Subianto, serta melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Joko Widodo terkait dugaan manipulasi data dalam Pilpres 2019.

Insiden Terbaru yang Memicu Kontroversi

Pada 6 Februari 2025, Firdaus kembali menjadi sorotan setelah aksinya yang mencuri perhatian di ruang sidang. Dalam persidangan kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris dan Razman Nasution, Firdaus yang mewakili Razman, naik ke meja sidang setelah terjadi kericuhan.

Kejadian ini mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, yang menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang pengacara. Firdaus sendiri menjelaskan bahwa aksinya adalah spontan dan dipengaruhi oleh latar belakangnya dalam seni bela diri.

Pemecatan dari KAI

Sebagai dampak dari tindakannya yang viral, Firdaus Oiwobo kini menghadapi konsekuensi besar. Pada 8 Februari 2025, Kongres Advokat Indonesia (KAI) memutuskan untuk memberhentikan Firdaus dari keanggotaan mereka.

Firdaus dicabut Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Keputusan (SK) karena perilakunya yang dianggap tidak mencerminkan sikap profesional seorang advokat. KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang bisa mengarah pada pelarangan Firdaus untuk berpraktik sebagai pengacara di seluruh Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya