Viral Pengunjung Hotel Ini Kena Denda Rp1 Juta Gegara Satukan Dua Kasur, Warganet Heboh!

Viral Pengunjung Hotel Ini Kena Denda Rp1 Juta Gegara Satukan Dua Kasur
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @mood.jakarta

Sukabumi, VIVA – Sebuah kejadian unik di sebuah hotel viral di media sosial setelah seorang pengunjung dikenakan denda sebesar Rp1 juta hanya karena menyatukan dua kasur di kamar yang ditempati.

Kejadian ini pertama kali dibagikan oleh seorang pengguna media sosial TikTok @putririna1980 yang mengunggah bukti denda serta penjelasan dari pihak hotel.

Ilustrasi kamar hotel.

Photo :
  • Sheraton Surabaya.

"Hati-hati menginap di hotel anugrah Sukabumi. Kejadian hari ini hanya karena twin bed disatukan kena denda Rp1 juta. Gila banget, lebih dari harga kamar," tulis keterangan akun tersebut, dikutip VIVA Kamis, 13 Februari 2025.

Korban yang bernama Rina ini mengatakan saat itu dirinya memesan kamar untuk mahasiswanya yang akan melaksanakan kegiatan wisuda. Namun, mereka ditahan pihak hotel karena persoalan dua ranjang (twin bed) yang disatukan.

"Saya viralkan ini biar tidak ada lagi konsumen terjebak denda seperti ini. Akhirnya saya datang dan sempat adu mulut karena seharusnya kalau memang tidak boleh twin bed disatukan harusnya ada pemberitahuan lebih dulu kepada konsumen. Kalau seperti ini sama saja jebakan batman," kata Rina.

Peristiwa ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, dengan banyak yang merasa heran dengan aturan hotel tersebut. Banyak dari warganet yang mempertanyakan kebijakan tersebut.

"Kocak juga sih, baru tahu ada aturan kayak gini. Jadi harus hati-hati kalau nginep di hotel," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2025, Ada yang Gak Perlu Bayar Semua Tunggakan

"Kesalahan pada pihak hotel kalau punya aturan itu diberi tahu atau di jelasin yang pesan hotel itu kan nggak tau," timpal warganet lainnya.

Selain itu, ada beberapa warganet yang lain justru mendukung langkah hotel dalam menjaga fasilitasnya.

Kemenhub Bakal Revisi Aturan Tarif Ojol, Bakal Naik hingga 15 Persen

"Saya ttp d pihak hotel, makanya biasakan mengembalikan ke posisi semula sebelum checkout," tulis warganet lainnya.

Meski menuai pro dan kontra, kejadian ini menjadi pengingat bagi para wisatawan untuk selalu memperhatikan aturan yang berlaku di hotel tempat mereka menginap agar terhindar dari denda yang tidak terduga.

BTN JAKIM 2025 Dibanjiri 31 Ribu Peserta, Hotel hingga UMKM Cuan
Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo

Kemenkum: Royalti Musik untuk Pencipta, Bukan Masuk Kas Negara

Beban royalti musik akan diberikan kepada pencipta karya, bukan sebagai pajak atau cukai yang dikumpulkan untuk negara.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025