Polisi Bongkar Praktik Curang Minyakita, Pelaku Bisa Untung Rp600 Juta Per Bulan

Beredar MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Sumber :
  • TikTok @miepejuang

Bogor, VIVA – Polisi berhasil mengungkap praktik curang dalam distribusi Minyakita, minyak goreng bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dengan harga terjangkau.

Mengerikan! Kepala Cabang BRI Tewas, Diduga Dihantam Benda Tumpul hingga Sulit Bernapas

Dalam penggerebekan yang dilakukan, terungkap bahwa para pelaku mengalihkan Minyakita dari jalur distribusi resmi dan menjualnya dengan harga jauh lebih tinggi di pasaran.

Polda Jabar mengungkap peredaran MinyaKita tak sesuai takaran di Subang

Photo :
  • Antara
Bankir BUMN Tewas Tragis, Polisi Beberkan Peran 4 Pelaku yang Sudah Ditangkap

Diketahui praktik curang ini dilakukan di sebuah pabrik rumahan minyak goreng ilegal di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan ribuan bungkus minyak goreng curah yang dikemas ulang dan diberi label Minyakita. Praktik curang ini melibatkan oknum distributor dan pedagang nakal sebelum dijual kembali ke pengencer.

Ramai Polemik Soal Royalti di Industri Musik, Menbud Fadli Zon Buka Suara

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan pengawasan bahan pokok yang dilakukan aparat kepolisian bersama pihak terkait selama masa puasa di wilayah Bogor.

"Tujuannya adalah memastikan distribusi bahan pokok berjalan sesuai harga dan peruntukan. Saat itu, petugas mencurigai adanya peredaran minyak goreng kemasan plastik yang secara fisik berbeda dari kemasan Minyakita resmi," tulis keterangan unggahan Instagram @mood.jakarta Rabu, 13 Maret 2025.

Setelah dilakukan penimbangan, ditemukan bahwa kemasan satu liter tersebut ternyata hanya berisi sekitar 750 mililiter minyak goreng. Mirisnya pelaku bisa untung sampai Rp600 juta per bulan melalui praktik ini.

"Dari situ, Tim Reskrim kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan didapatkan sebuah gudang produksi minyak goreng ilegal bermerek Minyakita," kata Kompol Rizka Fadhila.

Kasus ini pun menuai reaksi keras dari warganet di media sosial. Banyak dari mereka untuk menghukum pelaku seberat-beratnya supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini.

"Nggak ngerti lagi, minyak goreng dioplos, kemasannya diganti, langsung beri hukuman berat aja pak polisi, sangat merugikan rakyat," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

"Pernah ni jualan dapet minyakita begini kemasannya trus aku timbangan ternyata ga seliter, trus harganya mahal lagi, ternyata begini, sangat menyusahkan rakyat, beri hukuman setimpal," timpal warganet lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya