Viral Kapolres Ini Cabuli 3 Anak dan Unggah Videonya ke Situs Porno Australia, Auto Bikin Warganet Geram!

Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • Antara FOTO.

Jakarta, VIVA – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang Kapolres kembali menghebohkan publik Tanah Air. Hal itu pun menjadi viral setelah beberapa akun media sosial mengunggah kasus tersebut.

Viral Mobil Listrik BYD Atto 3 Tiba-tiba Mati di Lajur Cepat Jalan Tol

Kejadian tersebut diketahui dilakukan oleh Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Saat ini ia diketahui telah dinonaktifkan dan ditangkap pada 20 Februari 2025 lalu.

Ilustrasi pencabulan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Pegawai Bunuh Diri Lompat dari Lantai 15, Bank Indonesia Buka Suara

“Kapolres Ngada yang telah dinonaktifkan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap pada 20 Februari lalu atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur berusia 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun,” tulis keterangan unggan Instagram @fakta.indo Selasa, 11 Maret 2025.

Mirisnya, sang pelaku merekam aksi kejahatannya dan mengirimkan video tersebut ke situs porno Australia. Tentu hal ini menuai kemarahan warganet di media sosial.

Viral Video Kepala 'Ditoyor' Istri, Presiden Macron Bilang Hanya Bercanda

Dalam kronologinya, awal mula kasus ini terungkap dari ditemukannya video pelecehan seksual di situs porno Australia pada pertengahan 2024. Otoritas Australia menelusuri asal konten dan menemukan bahwa konten tersebut diunggah dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Mereka kemudian menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan itu ke Polri. Penyelidikan baru dimulai pada 20 Februari 2025.

Pihak kepolisian langsung mengamankan Fajar dan langsung dibawa ke Markas Besar Polri di Jakarta. Peristiwa ini diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu sebelum akhirnya terbongkar.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras tindakan Fajar. Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan kasus ini sudah jelas perbuatan pidana yang sangat serius.

“Ini jelas perbuatan pidana yang sangat serius apalagi eksploitasi dan membuat konten untuk menghasilkan uang, dan ini artinya salah satu bentuk baru atau lain tindakan pidana perdagangan orang," kata Dian Sasmita.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa anggota yang terlibat pelanggaran akan ditindak tegas.

“Anggota yang terbukti bermasalah, apa pun pangkatnya, akan ditindak. Itu komitmen Pak Kapolri," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho.

Ilustrasi korban pencabulan

Photo :
  • VIVA | Andrew Tito

Adanya kasus ini membuat warganet ramai berkomentar di media sosial. Banyak dari mereka marah dan kecaman keras terhadap sang pelaku, terlebih dari institusi pemerintah.

“Ini benar-benar bikin malu, oknum polisi seperti harus dihukum berat apa lagi melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur, dan nggak cuman satu ada tiga loh, harus ditindak tegas,” timpal warganet dalam unggahan tersebut.

“Mau lapor polisi, ternyata pelakunya polisi sendiri, miris banget tinggal di negara ini, langsung penjarakan kalau bisa seumur hidup,” timpal warganet lainnya.

Hingga kini, publik masih terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut keadilan bagi para korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya