Pengusaha di Sawangan Depok Resah, Tiga Ormas Minta THR Jelang Lebaran

Pengusaha di Sawangan Depok Resah, Tiga Ormas Minta THR Jelang Lebaran
Sumber :
  • Istimewa

Depok, VIVA – Tiga lembar surat edaran yang berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) dari tiga organisasi masyarakat (ormas) kepada para pengusaha di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat, viral di media sosial.

img_title Presiden Pemuda Masjid Dunia Ajak Ormas hingga Elemen Masyarakat Halau Pendemo Anarkis

Dilihat melalui unggahan akun Instagram @depok24jam, terlihat bahwa tiga lembar surat edaran itu dikirim oleh tiga ormas berbeda dan ditujukan kepada para pengusaha di Depok. Dokumen tersebut juga memuat tanda tangan para ketua ormas yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam surat tersebut, ketiga ormas menyatakan bahwa permintaan THR ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan sosial terhadap keamanan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

img_title Adies Kadir Didaftarkan Kembali Buat Pimpin MKGR Periode 2025-2030

Ilustrasi konvoi ormas Pemuda Pancasila.

Photo :
  • Repro Instagram

"Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Kembang Latar Sektor Sawangan, Kota Depok akan ikut membantu aparat terkait dalam pengamanan di tempat-tempat yang rawan sebagai social control dan kepedulian terhadap wilayah sekitar,"

img_title Premanisme Dinilai Jadi Hambatan Utama Daya Saing Investasi RI, Ini Buktinya

“Besar harapan kami bapak, ibu berkenan berpartisipasi mendukung pelaksanaan program tersebut dengan memberikan bantuan baik berupa dana maupun materi guna menunjang keberhasilan tersebut,” demikian isi salah satu surat tersebut.

Melalui Instagram depok24jam, sejumlah pemilik usaha di Kota Depok, khususnya di wilayah Sawangan mengungkapkan keresahan mereka setelah menerima surat permintaan dana dari tiga ormas tersebut.

"Hal ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun lalu, namun saya tidak berani mengungkapkannya. Tapi setelah melihat ada yang berani berbicara, saya juga ingin menyampaikan pengalaman saya," ujar seorang pemilik usaha yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari masyarakat. Menurutnya, apabila ada unsur pemerasan, maka akan diproses sesuai hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita menunggu respons dari masyarakat, di samping kita juga menurunkan tim untuk penyelidikan,” kata Abdul kepada wartawan di Mapolres Metro Depok Senin, 17 Maret 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Tetapkan Skema WFA Periode Lebaran 2026, Permerintah Wanti-wanti Perusahaan Tak Potong Cuti

Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja pada periode libur Lebaran 2026. Perusahaan diminta menerapkan aturan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut