Pria Berseragam ASN yang Minta THR Rp200 Ribu di Pasar Induk Cibitung, Akhirnya Minta Maaf

Pria Berseragam ASN yang Minta THR Rp200 Ribu ke Pedagang Pasar Minta Maaf
Sumber :
  • Istimewa

Bekasi, VIVA – Video yang menampilkan seorang pria berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pedagang di Pasar Induk Cibitung, viral di media sosial.

BMKG Lapor Polisi Buntut Lahan Diduduki Grib Jaya di Tangsel

Dilihat melalui unggahan akun X @HeraLoebss, pria yang belakangan diketahui bernama Sodri terlihat membawa kwitansi saat meminta uang kepada para pedagang. Ia meminta THR sebesar Rp 200 ribu per kios. 

Seorang pedagang yang merekam video itu mengungkapkan keresahannya terkait penarikan THR tersebut. Ia juga meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi agar segera menindak oknum ASN tersebut.

30 Anggota Ormas Jadi Tersangka Buntut Kericuhan di RS Tangerang Selatan

“Tolong pak Dedi ini udah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung. Ini aslinya udah dari 4 tahun yang lalu semenjak saya masuk di sini. Tapi saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," ujar pedagang dalam video tersebut.

Menjadi Gubernur Jabar Semakin Terkenal, Ini Mobil Termahal Dedi Mulyadi

“Semenjak kemarin pak Dedi Mulyadi udah deklarasiin bahwa kitab oleh videokan anggota ormas, jadi kita baru berani pak, soalnya risiko pak, di belakang kita biasanya diintimidasi pak. Jadi minta tolong ya pak agar ormas di Pasar Induk Cibitung ini diberesin,” sambungnya.

Setelah videonya viral, Sodri pun akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada publik. Ia mengungkapkan bahwa aksinya meminta THR itu merupakan inisiatif pribadi dan bukan kebijakan dari Pemda Bekasi.

“Saya atas nama Sodri meminta maaf dikarenakan meminta THR setahun sekali dengan pedagang. Saya siap mengembalikan uangnya. Dan perbuatan itu inisiatif saya sendiri, bukan atas nama pemda,” ucap Sodri.

Ilustrasi tersangka

Jadi Tersangka Juga, Polisi Buru Ketua MPC Ormas Kasus Kericuhan di RS Tangsel

Polisi menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka terkait dengan dengan kericuhan yang terjadi di Rumah Sakit Umum di Tangerang Selatan.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025