Isi Surat Wasiat Menyayat Hati dari Orangtua Bayi yang Dibuang di Jepara

Isi Surat Wasiat Menyayat Hati dari Orangtua Bayi yang Dibuang di Jepara
Sumber :
  • Istimewa

Jepara, VIVA – Selembar surat wasiat ditemukan bersama bayi laki-laki yang dibuang di Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Tega Banget! Sejoli Terekam CCTV Buang Bayi di Kawasan Pulo Gadung

Dalam surat wasiat tersebut, orangtua bayi meminta kepada warga yang menemukan anaknya agar segera diserahkan ke panti asuhan agar dirawat dengan baik. Ia mengaku terpaksa melakukan hal itu lantaran kesulitan ekonomi.

Dalam video yang dibagikan akun akun Instagram @fakta.indo, bayi mungil tersebut diletakkan didalam kardus yang diletakkan di pinggir jalan. Bayi terlihat dalam kondisi bersih dibalut kain.

Biar Dihukum Berat, Adies Kadir Imbau Pengacara Tak Dampingi Predator Seks 31 Anak di Jepara

Dalam kardus tersebut juga ditemukan selembar surat wasiat yang ditulis oleh orangtua bayi.

Informasi dihimpun, bayi tersebut ditemukan oleh pemulung di depan sebuah pabrik, pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 07.00 WIB. Bayi tersebut memiliki berat badan 1,8 kilogram dan panjang 44 sentimeter.

Korban Predator Seks di Jepara Berasal dari Berbagai Daerah, Usia 12-17 Tahun

Dalam surat wasiat tersebut, orangtua bayi tidak memberi informasi siapa nama sang anak dan kapan ia dilahirkan. Adapun, surat wasiat itu ditulis pada Rabu, 16 April 2025.

Berikut isi surat wasiat yang ditulis orangtua bayi malang tersebut:

“Maaf ya belum bisa ngerawat kamu karena masih ngekos, makan aja susah,”

“Tolong titipin ke panti aja. Yang mau ngerawat makasih ya. BTW anaknya cowo,”

Polisi tangkap orangtua bayi

Kepolisian bergerak cepat mengungkap identitas pelaku pembuangan bayi. DS (19), seorang wanita muda asal Jepara, akhirnya ditangkap dan mengaku sebagai pelaku.

Kepada polisi, ia mengaku nekat membuang bayinya karena merasa malu telah hamil di luar nikah akibat menjalin hubungan gelap dengan seorang teman pria.

“Motifnya tersangka takut bahwa kelahiran anaknya akan diketahui orang lain. Karena bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan teman lelakinya,” ujar Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan menelusuri identitas ayah biologis sang bayi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya