16 Anggaran Pemerintah Dipangkas
Selasa, 4 Februari 2025 - 14:56 WIB
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan kementerian dan lembaga melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja. Perintah itu tertuang dalam surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam Inpres yang telah diteken, Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan Lembaga (K/L) mengefisiensikan anggaran hingga Rp256,1 triliun.
Namun Sri Mulyani mengatakan, identifikasi rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.edited 14:46