16 Anggaran Pemerintah Dipangkas

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan kementerian dan lembaga melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja. Perintah itu tertuang dalam surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam Inpres yang telah diteken, Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan Lembaga (K/L) mengefisiensikan anggaran hingga Rp256,1 triliun.

Namun Sri Mulyani mengatakan, identifikasi rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.edited 14:46

Realisasi Bansos Turun 21,44 Persen Jadi Rp 43,6 Triliun pada April 2025