Intip Gaji PPSU DKI Jakarta

img_title
Besaran gaji PPSU DKI Jakarta
Sumber :

VIVA – Selain gaji pokok, petugas PPSU juga mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, serta tunjangan hari raya (THR), seperti yang didapatkan pekerja pada umumnya. PPSU atau yang dikenal dengan sebutan Pasukan Oranye tak hanya bertugas menjaga kebersihan tetapi juga menangani berbagai pekerjaan darurat di wilayah DKI Jakarta.

Besaran gaji yang diterima petugas PPSU DKI Jakarta telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.

Merujuk Pergub Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2016, gaji PPSU Jakarta tahun 2025 menyesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta, yakni sekitar Rp5,3 juta per bulan.
 

Menkes Bicara Indonesia Emas, Singgung Beda Gaji Rp 15 Juta dan Rp 5 Juta