Adies Kadir: Gaji Anggota DPR Sudah Tak Pernah Naik 15 Tahun, Kita Paham Efisiensi

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengatakan bahwa gaji anggota DPR kurang lebih sudah 15 tahun tak mengalami kenaikan. Namun, anggota dewan memahami bahwa saat ini Indonesia tengah menerapkan efisiensi anggaran.

Pramono Ungkap Dana APBD DKI Jakarta Turun Drastis, Jadi Rp79 Triliun

“Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini, kita anggota juga memahami dengan efisiensi,” ucap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu, 20 Agustus 2025.

Adies menjelaskan bahwa gaji pokok yang para wakil rakyat terima tidak mengalami kenaikan. Khusus pimpinan DPR, gaji yang diterima disebut Rp6,5 juta.

Menguak Fenomena Office Frogging, Cara Gen Z Kabur dari Bos Toxic dan Gaji Kecil

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Photo :
  • Istimewa

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih 6 juta setengah (untuk pimpinan DPR), hampir 7 juta,” ujar Adies.

Waka Komisi IX: Dulu Tunggu Angka Infeksi Covid, Sekarang Nungguin Keracunan

Adies mengklaim para anggota DPR memaklumi belum adanya kenaikan gaji pokok. Apalagi, saat ini pemerintah tengah menerapkan efisiensi anggaran.

“Tapi dengan gaji yang kurang lebih 6,5 jutaan per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” kata Adies.

Di sisi lain, ada beberapa kenaikan dalam komponen tunjangan para legislator. Dia mencontohkan tunjangan beras naik menjadi sekitar Rp12 juta dari sebelumnya Rp10 juta. 

Selain beras, anggota DPR juga mendapat kenaikan tunjangan bensin menjadi Rp7 juta per bulannya.

"Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp 7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 juta sebulan. Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan Dewan lebih dari itu setiap bulannya,” kata dia.

Selain itu, anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah jabatan seperti periode sebelumnya. Sebagai gantinya, para legislator mendapatkan jatah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta setiap bulan.

Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polri

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

"Mungkin untuk pengganti rumah dinas yang tidak ada, anggota DPR dengan sekitar Rp50 juta uang sewa rumah, itu uang kos dengan harga Rp3 juta sebulan, saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka," kata Adies.

Tunjangan perumahan Rp50 juta setiap bulan dinilai masih ideal. Apabila dibandingkan harga sewa rumah di sekitar Senayan sebesar Rp3 juta per bulan.

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah.

Bertemu Menkeu Purbaya, Gubernur Sumbar Minta Pemerintah Pusat Bayar Gaji PNS di Daerah

Dia menjelaskan, harapan itu merespons pengurangan TKD berdampak signifikan terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pegawai.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2025