Deretan Sanksi Jika Langgar Aturan Haji
Rabu, 7 Mei 2025 - 15:42 WIB
Sumber :
VIVA – Pemerintah Arab Saudi mengambil langkah tegas terhadap pelaksanaan ibadah haji ilegal. Kementerian Dalam Negeri Saudi menetapkan sanksi berat berupa denda maksimum 100 ribu riyal Saudi atau sekitar Rp 447 juta bagi siapa pun yang melanggar aturan terkait izin haji, termasuk mereka yang membantu atau memfasilitasi pelanggaran tersebut.
Hukuman ini menyasar para pelaku yang menggunakan visa kunjungan untuk berhaji secara ilegal, serta mereka yang menyediakan transportasi atau akomodasi bagi jemaah tanpa izin resmi.