Pemkot Malang Lunasi Utang Guru TK yang Diteror Debt Collector Pinjol

Wali Kota Malang, Sutiaji bertemu dengan Mawar (nama samaran) seorang guru TK yang nyaris bunuh diri karena frustasi dengan teror tagihan utang dari aplikasi pinjaman online.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya (Malang)

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya (Malang)
 

Mawar mengaku panik, karena teror debt collector dianggap kejam. Handphone miliknya terus berdering sedari pagi hingga malam. Sesekali mengangkat telepon, justru ancaman yang dia terima. Mulai dari pembunuhan, digorok lehernya, hingga disuruh menjual diri demi membayar utang kepada perusahaan pinjaman online.

Utang dan ancaman debt collector membuat dirinya semakin kalut dan terjerumus pada 24 perusahaan pinjaman online. 

"Harapan saya untuk 19 pinjaman online untuk ditindaklanjuti karena sudah membuat grup Facebook yang berisikan teman-teman dan saudara saya. Namannya open donasi untuk pengutang. Tapi isi pesannya di grup itu membuat saya malu (penuh kalimat-kalimat umpatan)," tutur Mawar.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Sugiarto Kasmuri meminta masyarakat untuk tidak terjerat pinjaman online. Dia menyebut pinjaman online sebagai rentenir gaya baru. Untuk itu, bersama asosiasi fintech dan Satgas Investasi Mabes Polri, OJK akan memproses hukum bagi perusahaan pinjaman online ilegal yang melakukan teror kepada Mawar. 

"Kami juga sudah melakukan penelusuran bekerja sama dengan asosiasi fintech. Untuk pinjaman online legal akan difasilitasi oleh OJK. Untuk yang ilegal akan kita lakukan langkah lanjutan, bersama Satgas Investasi dari Mabes Polri.

Pihak OJK juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan hati-hati terhadap pinjaman online.

“Kami imbau untuk waspada dan berhati-hati untuk tidak terjerat pinjaman online, karena ini seperti rentenir gaya baru. Ketika mendapat tawaran dari pinjaman online pastikan perusahaannya berizin atau terdaftar di OJK. Karena ini yang bisa membantu masyarakat tidak terjerat dengan pinjaman online," kata Sugiarto.