RI Kena Tarif 32 Persen, DPR: Semua Negara Jadi Tumbal Kepentingan Sepihak AS
- DPR RI
VIVA – Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah angkat bicara soal Indonesia yang dikenai tarif sebesar 32 persen oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Tarif ini diketahui mulai berlaku 1 Agustus 2025 mendatang.
Said menilai, kebijakan itu menunjukkan bahwa pemerintah AS telah mengabaikan peran organisasi internasional.
"Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat saat ini dengan kepemimpinan Donald Trump, itu nampaknya memang mengabaikan dengan sengaja organisasi internasional, PBB sudah tidak dianggap, World Bank sengaja dilemahkan, IMF samin mawon," kata Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Juli 2025.
Tidak adanya peran organisasi nasional membuat negara-negara di dunia harus menjaga kedaulatannya sendiri imbas tarif Trump. Di samping itu, dia menilai, tarif Trump ini justru menjadikan semua negara sebagai tumbal kepentingan sepihak Amerika.
"Yang kami rasakan atau setiap negara dari 105 negara yang mendapatkan tarif sepihak atau istilah Trump resiprokal timbal balik, justru semua negara itu menjadi tumbal, tumbal kepentingan sepihak Amerika, padahal Amerika itu jadi besar, Amerika itu dihormati ketika pasca perang dunia kedua, karena mau membangun bersama sama," ungkap dia.
"Sekarang nampaknya Presiden Amerika mau membangun Amerika saja, negara lain dianggap nothing, dan itu bahaya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai "tarif resiprokal" yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.
Presiden A Donald Trump berbicara di Lusail Palace, Doha, Qatar
- AP Photo/Alex Brandon
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam surat yang ia unggah utuh di media sosialnya tersebut, dipantau di Jakarta, Selasa, Trump merasa bahwa AS harus bertindak mengatasi defisit perdagangan yang mereka alami setelah bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia.
“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda,” kata Trump dalam surat.
Apabila Indonesia dipandang melakukan tindak balas dengan menaikkan tarif, Trump mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu “ditambah tarif 32 persen yang kami tetapkan”.
Namun demikian, Trump berjanji bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif apabila “memutuskan membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat”, sembari menjamin bahwa permohonannya akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.
Ia pun menyatakan bahwa angka tarif tersebut masih bisa berubah apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS.
Selain Indonesia, Trump juga merilis secara terbuka via media sosialnya surat keputusan pengenaan tarif ke negara lain yang ia tujukan kepada kepala negara masing-masing.