Polemik Transfer Data, Dasco Perintahkan Komisi I DPR Segera Berdialog dengan Pemerintah

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah memerintahkan Komisi I DPR untuk segera berkomunikasi dengan pemerintah terkait polemik pengelolaan data yang disebut menjadi bagian dari kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat (AS).

“Kami sudah minta kepada komisi I untuk, secepatnya, kalau perlu dalam masa reses ini untuk melakukan komunikasi kepada pemerintah,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Juli 2025.

Dasco menjelaskan, komunikasi itu dilakukan dalam bentuk baik berdialog secara langsung ataupun mengundang pemerintah untuk menyampaikan persoalan data-data tersebut. 

Sebab, Dasco menekankan, langkah ini harus segera dilakukan agar permasalahan menjadi jelas.

“Kita belum bisa menyikapi, karena kita juga ingin lihat yang sebelum-sebelumnya itu seperti apa dan yang sekarang seperti apa,” tutur dia.

Untuk diketahui, Gedung Putih mengatakan pemerintah Indonesia akan menyerahkan pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat (AS). 

Hal itu dilakukan karena AS dinilai sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data memadai.

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai," tulis Gedung Putih dalam Lembar Fakta bertajuk Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah, dikutip Rabu, 23 Juli 2025.

Gedung Putih menjelaskan perusahaan-perusahaan AS telah mengupayakan reformasi untuk meningkatkan pengelolaan perlindungan data pribadi selama tahun-tahun belakangan. 

Meski begitu, pengelolaan data pribadi masyarakat dipastikan akan dilakukan berdasarkan hukum terkait perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.

Adapun pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh perusahaan AS merupakan salah satu hal yang disepakati sebagai bagian dari kesepakatan penetapan tarif impor 19 persen untuk Indonesia.