Soroti Isu TNI Ingin Polisikan Ferry Irwandi, Komisi I DPR: Banyak Kasus Lebih Urgent Ditindak
- Instagram/Ferry Irwandi
Jakarta, VIVA – Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti isu Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berencana melaporkan CEO Malaka Project sekaligus Influencer, Ferry Irwandi ke polisi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Dia menekankan pentingnya penegakan hukum dilakukan secara proporsional.
Junico menilai aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan urgensi dan dampak suatu kasus secara lebih menyeluruh sebelum menetapkan langkah hukum.
Hal ini terkait dengan penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kemungkinan akan disangkakan kepada Ferry Irwandi.
"Dalam konteks UU ITE, kita perlu memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara proporsional. Banyak kasus lain yang secara substansi lebih mendesak dan berdampak luas yang juga perlu mendapat perhatian aparat," ucap Junico, dikutip Jumat, 12 September 2025.
Junico pun mempertanyakan dasar TNI ingin melaporkan Ferry atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebab, menurut dia, banyak kasus lain yang lebih penting untuk segera ditindak.
“Padahal banyak yang lebih urgent untuk ditindak karena melanggar UU ITE,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak dari Mabes TNI mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Senin, 8 September 2025. Mereka konsultasi soal temuan dugaan pidana yang dilakukan CEO Malaka Project sekaligus aktivis Ferry Irwandi.
“Kami datang ke Polda Metro Jaya dalam rangka koordinasi, komunikasi dan konsultasi awal terkait temuan hasil patroli yang dilakukan jajaran Satsiber TNI di ruang siber. Yang menemukan beberapa fakta-fakta dugaan pelanggaran yang dilakukan saudara Ferry Irwandi,” kata Kapuspen Mabes TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, dikutip Selasa, 9 September 2025.
kata Freddy, hal tersebut dilakukan sebagai upaya guna menanggapi informasi yang telah beredar di masyarakat tapi dengan mengedepankan langkah hukum sesuai mekanisme yang ada. Namun, perihal informasi yang jadi titik dugaan pelanggaran baik Ferry Irwandi belum dirinci.
“Apabila diperlukan, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan pelaporan resmi. Namun tentu hal itu akan diputuskan setelah proses koordinasi internal dan hasil pembahasan bersama aparat penegak hukum,” kata dia.
Sementara itu, Polda Metro Jaya angkat bicara soal kedatangan pihak dari Mabes TNI perihal konsultasi soal temuan dugaan pidana yang dilakukan CEO Malaka Project sekaligus aktivis Ferry Irwandi.
"Beliau kan mau melaporkan. Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fian Yunus, Selasa, 9 September 2025.
Berdasar hasil konsultasi itu, dugaan tindak pidana yang terjadi adalah terkait pencemaran nama baik terhadap institusi. Meski begitu, dia belum bicara banyak soal konsultasi tersebut.
"Pencemaran nama baik. Institusi," katanya.