Formasi dan APTI Beberkan Alasan Ngotot Tolak Kenaikan Cukai Rokok
- ANTARA FOTO/Yusran Uccang
VIVA – Penolakan akan kebijakan baru cukai rokok tahun depan terus digaungkan berbagai pihak. Salah satunya oleh dua organisasi industri hasil tembakau (IHT) besar di Tanah Air, yaitu Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).
Mereka menyatakan secara tegas tetap menolak rencana kenaikan cukai tembakau pada 2021. Alasannya, rencana kenaikan cukai tidak akan efektif menaikkan penerimaan negara. Semakin cukai rokok naik, harga rokok menjadi semakin tinggi, penjualan rokok menjadi semakin susah.
Baca juga: Pengukuhan Pengurus Kadin Jatim, Anindya: Ada yang Istimewa
Akhirnya yang laku di pasaran adalah rokok ilegal yang tidak menggunakan label cukai. Akibatnya penerimaan negara dari sisi cukai juga akan menurun drastis.
Hal tersebut disampaikan dalam keterangan bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Formasi JP Suhardjo, Ketua APTI Jawa Barat Suryana, dan Ketua APTI Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahminudin, dikutip Sabtu 21 November 2020.
“Seluruh anggota Formasi, merasa berat jika tarif cukai naik. Kalau tarif cukai naik, ini malah memberi rongga kepada pelaku ilegal untuk giat produksi,” papar Suhardjo.
Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan perlindungan kepada pabrikan menengah kecil sebelum mengeluarkan kebijakan. Jika ada pertimbangan target penerimaan negara, pihaknya tidak memungkiri hal itu. Namun, tentu sasarannya bukan rokok saja, ada bidang lain yang bisa dikelola.
Dia menjabarkan, saat ini anggota Formasi mencapai sekitar 60-70 pabrikan dengan jumlah buruh lebih dari 30 ribu orang. Sebanyak 70 persen dari anggota Formasi masih bertahan dengan kondisi sulitnya ekonomi pada masa pandemi virus Corona saat ini.
Karena itu tegasnya, para pabrik rokok yang tetap mempekerjakan para buruhnya diberikan perlindungan. Bukan malah dimatikan lewat kenaikan tarif cukai rokok yang besar setiap tahunnya.
“Idealnya tarif cukai tetap, itu lebih baik. Tidak dinaikkan. Apalagi karena ini masa COVID, semua kena pengaruhnya. Semua sektor lesu. Kalau tarif cukai naik, saya tidak tahu lagi, bisa semakin banyak yang gulung tikar,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Suryana, yang menyebut bahwa kenaikan cukai rokok akan menekan industri rokok. Jumlah produksi dan penjualan rokok akan menurun karena harga rokok akan naik dan peredaran rokok ilegal akan naik. Otomatis, industri rokok juga akan menekan pembelian tembakau dari para petani tembakau.