Omicron Ditemukan di Indonesia, Perlukah PPKM Lagi?

Ilustrasi COVID-19/virus corona
Sumber :
  • Pixabay/mattthewafflecat

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga akan menggencarkan penggunaan teknologi reagen PCR dengan metode  S-gene target failure (SGTF).

"Kedua kita menggencarkan penggunaan teknologi reagen PCR SGTF karena PCR dengan reagen SGTF ini bisa memberikan seperti marker atau indikasi dini kalau tes PCR nya positif kemungkinan besar omicron, karena tes PCR bisa kita peroleh dalam 4-6 jam, untuk genom sequencing kita butuh 5-7 hari," kata Menkes.

Petugas memonitor tes usap PCR COVID-19 (foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Di sisi lain, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Kepala Satgas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Suharyanto berpesan agar semua pihak menjalankan karantina sesuai prosedur. Dia pun menekankan jangan ada pelaku perjalanan internasional yang meninggalkan tempat karantina.

Suharyanto juga menekankan bahwa dalam SE No.25 dan 26 tahun 2021 telah terurai secara rinci dan jelas terkait masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional. Dimana untuk 10 Negara di Afrika dan Hong Kong diberlakukan karantina terpusat selama 14 hari. Kemudian di luar negara-negara tersebut masa karantinanya 1 hari.

“Nah kebijakan ini bukan untuk mempersulit atau menambah beban daripada pelaku perjalanan internasional. Ini sifatnya untuk kewaspadaan dan keamanan kita bersama selaku bangsa,” ujarnya.

Selain itu skrining yang harus dijalani pelaku perjalanan internasional adalah kewajiban swab PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan. Kemudian saat sampai ke Indonesia hari pertama melaksanakan entry test. “Kemudian (tes PCR) di hari ke-13 bagi pelaku perjalanan internasional yang diberlakukan karantina 14 hari. Dan (tes PCR) hari ke-9 bagi para pelaku perjalanan internasional yg diberlakukan karantina secara terpusat selama 10 hari,” ungkapnya.

Menkes imbau masyarakat tidak panik

Dengan ditemukannya kasus pertama Omicron di Indonesia, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi menjelaskan kepada masyarakat untuk tidak khawatir dan panik. Menkes mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kewaspadaannya.

"Yang paling penting adalah jaga kewaspadaan pertama dari protokol kesehatan jangan kendor, jangan kurang disiplinnya terutama untuk memakai masker dan menjaga jarak jangan terlalu berkerumun," kata Menkes.

Lebih lanjut, Menkes juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi perjalanan ke luar negeri untuk hal yang tidak penting. Lantaran, saat ini penyebaran varian omicron terbukti sangat cepat. Misalnya saja di Inggris kasus harian omicron melonjak hingga 70 ribu kasus per hari.