IMB Bakal Dihapuskan, Pengembang Kecil Diuntungkan

Aktivitas pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengakui pemerintah akan menghapus aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Payung hukumnya nanti akan ditetapkan melalui Omnibus Law yang tengah disusun oleh pemerintah.

img_title Rupiah Melemah Meski Pemerintah Guyur Beragam Stimulus Tambahan di Kuartal IV-2025

"(Penghapusan IMB) pasti memudahkan, tapi itu baru wacana kan. Nanti (ditetapkan) kalau ada Omnibus Law," kata Basuki ditemui VIVAnews di acara Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2019 di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jakarta, Selasa 24 September 2019. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Omnibus Law, diketahui pemerintah akan merevisi sejumlah undang-undang. Setidaknya, Presiden Joko Widodo pernah menyebut ada 74 UU yang akan direvisi menggunakan Omnibus Law. Basuki pun mengakui Undang Undang Pertanahan termasuk yang akan direvisi.

img_title Anggota DPR Yakin Tim Reformasi Polri Bentukan Kapolri Bersinergi dengan Pemerintah

Omnibus Law diketahui merupakan salah satu konsep pembuatan beleid yang menggabungkan sejumlah aturan menjadi satu UU yang akan jadi payung hukum baru. Hal ini merupakan upaya Presiden Joko Widodo untuk merevisi semua aturan yang menghambat investasi. 

Dia mengatakan, kebijakan penghapusan IMB ini semangatnya adalah untuk mendorong investasi di Indonesia. Dia mengungkapkan, selama ini yang membuat aturan itu ruwet salah satunya ada di IMB.

img_title Temui Kepala OIKN, Purbaya Jamin Pendanaan Pembangunan IKN Lanjut

"Misal kita mau bangun rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), pengembang kecil itu juga susah di IMB, lama dan mahal," kata Basuki.

Untuk itu, kebijakan penghapusan IMB ini, lanjut dia, masih dikaji apakan akan ditetapkan untuk rumah jenis tertentu. Selain itu, di kawasan permukiman dikaji apakah bisa dihapuskan atau tidak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soal jaminan keamanan, dia mengatakan, pihaknya telah mengatur spesifikasi bahan bangunan. Ke depan, pemerintah akan lebih aktif pada sisi pengawasan.

"Yang penting ada spec (spesifikasi)-nya. Saya kira hanya controlling-nya. Itu sudah ada spec-nya di permen PU tentang berapa besarannya besinya pada tiang-tiangnya," ujarnya.

Tim SAR mengevakuas korban Musala Ponpes Al Khoziny ambruk pada Senin, (29/9)

Tragedi Ponpes di Sidoarjo, DPR Dorong Perkuat Standar Keselamatan Pendidikan

Maman menegaskan pembangunan pesantren adalah tanggung jawab bersama pengasuh, pengelola, pemerintah, dan masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut