BPS Catat Harga Rokok di 50 Kota Sudah Naik Sejak November

Ilustrasi Rokok
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Meski Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 Tahun 2019 soal kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen baru akan diterapkan pada Januari 2020, kenaikan harga rokok di lapangan sudah mulai terjadi sejak November 2019.

Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tak Naik, Petani Tembakau Sambut Lega

Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto, menjelaskan, hal itu karena umumnya para pedagang sudah mulai menaikkan harga rokok secara perlahan.

"Rokok kretek dan rokok filter masing-masing menyumbang inflasi 0,01 persen," kata Suhariyanto di kantornya, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2019.

Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tak Naik, Industri Minta Kepastian 3 Tahun ke Depan

Kenaikan harga rokok ini terjadi di 50 kota di Indonesia. Kenaikan harga rokok tertinggi terjadi di Sibolga, Sumatera Utara, dan menyusul di bawahnya yakni Tegal, Madiun, serta Pontianak.

"Karena di para pedagang banyak yang sudah mengantisipasi kenaikan pada Januari mendatang, dengan mulai menaikkan harga secara perlahan sejak di November 2019," ujarnya.

Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026, DPR: Lindungi Jutaan Buruh dan Petani

Menurutnya, dampak yang akan ditimbulkan terhadap angka inflasi ke depannya pun dipastikan tidak akan terjadi seketika, jika kenaikannya sudah terjadi saat ini. Lalu, tidak terkesan mengejutkan, karena kenaikan harga yang signifikan.

"Sehingga di Januari dampaknya mungkin enggak akan terlalu besar, karena sudah diantisipasi (kenaikannya dari November 2019)," tuturnya.

Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan

Beri Kepastian ke Industri, Airlangga Dukung Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok

Airlangga menilai, kebijakan Purbaya itu sudah tepat, demi memberikan kepastian pada kelangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) di Tanah Air.

img_title
VIVA.co.id
30 September 2025