Buntut Kasus Korupsi Jiwasraya, Desakan Bubarkan OJK Sangat Kencang

Komisi XI DPR Bentuk Panja Jiwasraya.
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menjadi sorotan, terutama setelah terjadinya praktik korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Sebab, publik mempertanyakan bagaimana pengawasan OJK, sehingga kasus seperti ini dapat terjadi di perusahaan yang seharusnya diawasinya.

Garap Kasus PT Insight Investments Management, KPK Periksa Direktur Keuangan Asabri

Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, saat ini, muncul desakan agar OJK dievaluasi. Sebab, kinerja OJK saat ini dinilai tidak maksimal.

"Ya, jadi ada beberapa pendapat bahwa karena banyak perkara-perkara di bawah pengawasan OJK, itu ada wacana minta OJK semacam dibubarkan begitu. Tapi kita pikir, kalau semua diberikan kepada BI (Bank Indonesia), tentu ada juga beberapa hal yang bukan perbankan," kata Dasco di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu 22 Januari 2020

Nasabah Jiwasraya Minta Kawal Pencairan Rp174 Miliar ke Kejagung

Dasco mengatakan, hari ini akan ada rapat yang dilakukan secara tertutup oleh Komisi XI untuk melakukan evaluasi dan mencari tahu duduk perkara sebenarnya dibalik kasus Jiwasraya. DPR ingin mengetahui secara detail, apa yang terjadi untuk bisa memutuskan nasib OJK ke depannya, karena saat ini tuntutan membubarkan OJK sangat kencang.

"Hari ini ada rapat tertutup, suratnya saya yang tanda tangan, meminta kepada Komisi XI untuk melakukan evaluasi secara terbuka dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi, sehingga kami akan dapat masukan yang komprehensif untuk menjadi masukan, karena ini tuntutan menghentikan OJK itu juga sangat kencang. Dan, itu nanti aspirasi akan ke DPR lagi, sehingga kita bisa jawab," ujarnya

Lelang Aset Benny Tjokro di Kasus Jiwasraya Tembus Rp 1,17 Miliar, Cek Daftarnya

OJK sendiri, kata Dasco, merupakan mitra kerja dari Komisi XI DPR RI. Maka dari itu, Komisi XI hari ini menggelar rapat dengan OJK, untuk mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi dalam pengawasan PT Asuransi Jiwasraya dan Asabri.

"Memang, secara berkala OJK sebagai mitra Komisi XI memang ada rapat rapat ya, memang diatur bidang pengawasan. Tetapi, karena ada perkara yang khusus, Komisi XI minta agar mereka mengadakan rapat khusus, untuk itu ia kita izinkan," ujarnya.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

Kejagung Lelang 59 Bidang Tanah Milik Benny Tjokro, Nilainya Nyaris Rp19 Miliar!

Aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro dilelang habis-habisan melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) oleh Kejagung. Total ada 59 bidang tanah yang nilainya nyaris Rp19 M

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2025