BKPM: Arus Investasi ke RI Masih Normal Meski Merebak Virus Corona

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – Meskipun Indonesia disebut-sebut masih relatif aman dari penyebaran wabah virus corona hingga saat ini, namun dampaknya terhadap sejumlah sektor dipastikan akan mulai terasa untuk waktu yang lebih panjang.

Bos Danantara Bocorkan 'Deal' dengan Lembaga Investasi 5 Negara, Ini Hasilnya

Hal itu diamini oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM, Bahlil Lahadalia, yang mengaku wabah virus corona belum berdampak ke sektor investasi, namun hal itu pasti akan terjadi apabila wabah corona ini berkepanjangan.

"Jadi belum ada (dampaknya hingga saat ini), masih normal," kata Bahlil di kantornya, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin 17 Februari 2020.

Danantara Berencana Investasi Rp130 Triliun ke Amerika Serikat

"Nanti kita lihat pada Maret 2020, kalau masih belum bisa teratasi, kami akan mengumumkan seberapa dampaknya terhadap realisasi investasi," ujarnya.

Bahlil menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya memang belum bisa menunjukkan perihal adanya dampak virus corona pada sektor investasi di Indonesia.

Kejar Target NDC di 2030, Indonesia Butuh Investasi hingga Rp 4.648,6 Triliun

Dia berjanji akan melaporkan hal tersebut, pada laporan triwulanan BKPM selanjutnya. "Kita umumkan dampaknya pada per tiga bulan, karena kan ada mekanisme per triwulan," ujarnya.

Diketahui, data BKPM mencatat bahwa masih ada investasi yang mangkrak di Indonesia, dengan nilai mencapai Rp519 triliun. BKPM menargetkan, investasi mangkrak itu akan bisa dirampungkan pada 2020 ini.

Sebelumnya, terdapat komitmen investasi yang belum terealisasi senilai Rp708 triliun dari 24 perusahaan, yang hingga kini telah berangsur berkurang karena BKPM telah merampungkan senilai Rp189 triliun, dari investasi tersebut.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu

KPK Juga Selidiki Pengadaan Kuota Internet Gratis di Kemendikbudristek Era Nadiem

KPK menyatakan penyelidikan pengadaan kuota internet gratis menjadi bagian penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025