Menkomdigi Pastikan Operator Seluler Tingkatkan Kapasitas Selama Periode Nataru

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Bandara Soetta, Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Kebutuhan sinyal atau jaringan seluler menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam periode natal dan tahun baru 2024-2025.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, dalam kondisi itu, ia dan jajaran atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, meminta operator seluler untuk menaikkan kapasitas dalam musim libur natal dan tahun baru.

"Di saat yang bersamaan, operator seluler telah berkomitmen kepada kementerian komunikasi dan digital untuk menaikan sampai 2 kali lipat dari kapasitasnya," katanya di Bandara Soetta, Tangerang, Selasa, 24 Desember 2024.

Menkomdigi: Ada 315 Juta SIM Card Terdata di RI dari 280 Juta Populasi, Ini Kita Dalami

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan layanan sinyal di Bandara Soetta berjalan lancar

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)


Tidak hanya itu, ia juga memastikan terkait dengan layanan base transceiver station (BTS) yang bersifat mobile untuk mencakup wilayah crowded atau kerumunan masyarakat yang cukup padat, seperti di kawasan pariwisata.

"Ada juga BTS mobile di wilayah-wilayah pariwisata, yang dianggap cukup ramai. Kami juga memerintahkan para dirjen mengecek langsung, bahwa ini disediakan oleh operator seluler secara sampling dititik-titik tertentu," ujarnya.

Sebelumnya, ia bersama dengan jajaran Angkasa Pura Indonesia melakukan pengecekan layanan digital di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pengecekan sinyal dan frekuensi ini dilakukan pada titik dengan kategori kepadatan pergerakan orang, yakni area check-in.

Menkomdigi Bareng Dedi Mulyadi Tinjau Siswa di Barak Militer: Kalau Ini Baik Kita 'Scale Up''
Menkomdigi Meutya Hafid Saat Peresmian Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial (Doc: Natania Longdong)

Menkomdigi Luncurkan Peraturan Tentang Layanan Pos Komersial di Era Digital

Peraturan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya modernisasi sektor layanan pos nasional agar mampu menjawab tantangan di era transformasi digital.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2025