Yandri Susanto: APBD Tergerus Juga untuk Lima Wilayah

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA.co.id – Soal Pilkada yang yang tertunda di lima daerah, Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto mengatakan hal tersebut karena ada putusan PTUN.

Ekonomi Daerah Kian Maju, Waka DPD Dorong Akselerasi MBG ke Seluruh Pelosok Indonesia

"PTUN segera memutuskan sehingga harus inkrah. Ya biar jangan ada Gubernur definitif. Inikan merugikan negara, honor sudah dikeluarkan, APBD tergerus juga untuk lima wilayah," ujarnya, Kamis 10 Desember 2015.

Ia menambahkan, tahapannya tinggal cetak surat suara. Untuk ke depan 2016 Bawaslu DKPP.

Viral Patung Biawak di Wonosobo Tampak Realistis: Hanya Habiskan Dana Rp50 Juta Saja

"Harus selektif memilih paslon. Ini yang rugi calon yang tidak ada masalah. Udah kampanye dimana-mana, ini mengganggu pilkada serentak," katanya.

Selain itu, Yandri mengatakan bahwa tingkat partisipasi pemilih jauh dari harapan. Kemarin banyak keluhan dari pasangan calon ada UU Nomor 8 Tahun 2015  tidak bisa bersosialisasi secara masif.

THR ASN Pusat Sudah Dibayarkan 100 Persen, Daerah Baru 63,84 Persen

"Beredar uang untuk ke TPS, itu harus evaluasi, jadi partisipasi lebih tinggi. Kalau peraturan KPU menghambat segera mungkin direvisi," ujarnya.

Menurut Yandri, langkah secepatnya adalah memanggil Bawaslu dan KPU.

"Apa yang terjadi di Pilkada, contoh, di Serang hanya 51 persen yang hadir, itu nanti dicari tahu apa tidak tahu, atau ada apa. Ada sesuatu yang harus dibenahi secara mendasar. Agar jangan kemudian diciderai," jelasnya.

Ketua Umum Tim Penggerak PKK Tri Tito Karnavian (tengah).

PKK Dinilai Punya Kekuatan Luar Biasa untuk Gerakkan Daerah, Tri Tito Beberkan Alasannya

PKK dianggap sebagai mitra pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
10 Juli 2025