Atasi Kemandulan DPR, Akom Menghadap Megawati

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Selama tahun 2015 DPR hanya mampu menghasilkan 3 Rancangan Undang-Undang (RUU). Itu diakui menjadi kebingungan besar bagi Ade Komarudin (Akom) sebagai Ketua DPR RI.

RUU KUHAP, Pelapor Bisa Adukan Penyidik-Penyelidik Jika Laporan Tak Ditindaklanjuti

Seperti janjinya saat pelantikan, menurut Akom, penggenjotan kinerja legislasi di DPR masih mandul. Sehingga tugas berat ini harus diutamakan DPR.

"Legislasi akan saya kejar betul sehingga menghasilkan banyak Undang-Undang yang diproduksi DPR tentu ini agenda utama," ungkap Akom saat ditemui di Komplek DPR, Jakarta pada Rabu, 13 Januari 2016.

Kata Ketua MA soal Larangan Perberat Vonis Dihapus dalam RUU KUHAP

Namun, Akom mengaku kebingungan mengatasi kemandulan ini. Sehingga terpaksa menghadap Megawati, Ketua Umum PDIP untuk meminta solusi atas hal itu.

"Dan (saya dengan) Mega bertemu di pelantikan (salah satu) Duta Besar Kenegaraan, saya juga sampaikan, sowan ke beliau dan beliau beri masukan," ujar pengganti posisi Setya Novanto di DPR itu tanpa ekspresi.

DPR Nilai RUU KUHAP Lebih Progresif, Atur Hak Tersangka Pilih Kuasa Hukum
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman

Poin Krusial RUU KUHAP, Jamin Tak Bikin Polisi Powerful hingga Hak Perlindungan Tersangka

Beberapa poin penting dalam kesepakatan RUU KUHAP. Kewenangan Polri tak bertambah hingga perlindungan tersangka.

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2025