40 Tahun Industri Keuangan Belum Kontribusi Negara

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D Hadad.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad mengungkapkan, hampir 40 tahun lamanya industri perbankan nasional belum mampu bekontribusi penuh terhadap negara, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan.

Pemerintah Sebut AI Bisa Jadi Ancaman Atau Potensi Lahirnya Bidang Pekerjaan Baru

Menurut Muliaman, peran perbankan dalam  penyaluran kredit kepada sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM), yang sejatinya mampu membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di beberapa daerah, masih dipertanyakan karena belum optimal.

"Apa yang kita lakukan selama ini belum maksimal, gini ratio (ketimpangan ekonomi) kita masih besar, kemiskinan juga masih banyak. Ke mana larinya kredit mikro ini? Apa yang salah?," kata Muliaman di Jakarta, Selasa 17 Mei 2016.

Judi Online Makin Bikin Resah Jokowi, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini

Namun, bukan berarti pemerintah maupun otoritas keuangan terkait tinggal diam melihat hal itu. Berbagai upaya pun diklaim sudah dilakukan untuk mengubah pola tersebut. 

"Masih ada pekerjaan rumah yang memang harus segera dibereskan. Bukan hanya industri keuangan saja, pemerintah daerah pun harus bekerja keras," tegas dia.

Super Tajir! Ini Deretan 7 Orang Terkaya RI Terbaru Versi Forbes

Muliaman menilai, koordinasi antara industri keuangan yang dalam hal ini adalah perbankan dan lembaga pembiayaan, serta pemerintah daerah menjadi hal mutlak yang harus dilakukan. Sehingga, dengan begitu, rencana kedepan-pun bisa dioptimalisasi dengan baik.

"Misalnya, pengusaha startup itu harus kita yang mencitakan produknya, seperti modal ventura. Nanti, lembaga pembiayaan bisa dorong sektor mikro, pemerintah daerah juga membantu. Jadi, harus ada kolaborasi," katanya.

Dia meyakini, jika kolaborasi tersebut bisa dilakukan, tentunya akan memilki dampak berkelanjutan yang positif. 

"Langkah ini bisa menjadi salah satu kebijakan yang bisa mendorong lebih jauh. Kalau sifatnya kolaborasi, saya optimis percepatan pembiayaan akan lebih baik," tutur dia. (asp)

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK Selesaikan 9.107 Aduan Konsumen Jasa Keuangan hingga Mei 2024, Terbanyak Fintech

OJK menjabarkan, masih ada 2,594 pengaduan konsumen jasa keuangan sedang dalam proses penyelesaian saat ini.

img_title
VIVA.co.id
21 Juni 2024