Banjir Kritik Antipemerintah, Kepulauan Solomon Larang Facebook
Rabu, 18 November 2020 - 06:21 WIB

Sumber :
- dw
“Melindungi perasaan sensitif pejabat pemerintah bukan alasan yang bisa dibenarkan untuk membatasi kebebasan berekspresi, yang juga tercantum dalam konstitusi Kepulauan Solomon.”
Saat ini larangan itu belum dijalankan. Menteri Komunikas Agovaka mengatakan pihaknya “sedang berdiskusi dengan operator untuk mencari cara mengimplementasikannya.”
Kep. Solomon bukan negara kepulauan Pasifik pertama yang melarang Facebook. Pada awal 2018 silam Papua Nugini melarang platform buatan Mark Zuckerberg itu selama satu bulan. Adapun pemerintah Nauru melarang Facebook selama tiga tahun antara 2015-2018, menyusul badai kritik seputar perlakuan semena-mena pemerintah terhadap pengungsi dan pencari suaka.
rzn/hp (rtr, dpa, cnn, solomontimes)