Pria di Deliserdang yang Diduga Hina Islam di Facebook Akhirnya ditangkap

Pelaku penistaan agama Jonathan Siahaan saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polrestabes Medan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Deliserdang, VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, menangkap seorang pria bernama Jonathan Siahaan (21). Dia diduga melakukan penghinaan terhadap Islam melalui akun Facebook miliknya.

Buronan Diduga Terkait Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap Kejagung dan Tim Gabungan

Warga yang geram dengan postingan pelaku, sempat mendatangi dan menggeruduk rumah Jonathan, di Gang Ladang, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Selasa malam lalu, 7 Januari 2025.

Polisi menerima informasi itu, langsung turun ke rumah Jonathan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan atas dugaan penistaan agama itu.

Kondisi Terkini Jaksa Deliserdang usai Dibacok: Berangsur Pulih, Urat Putus Disambung Kembali

Petugas Satreskrim Polrestabes Medan, mengamankan Jonathan di rumah saudaranya, di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu 8 Januari 2025.

Selanjutnya, Jonathan diboyong ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalankan pemeriksaan secara intensif.

Alasan Pelaku Bacok Jaksa Kejari Deliserdang: Kesal Korban Minta Uang Rp 138 Juta

"Sudah jadi tersangka," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu 11 Januari 2025.

Untuk saat ini, polisi terus melakukan proses hukum selanjutnya terhadap Jonathan dan sudah dilakukan penahanan di Mako Polrestabes Medan. 

"Kita lakukan penahanan dalam proses penyidikan," tutur Kombes Gidion Arif Setyawan.

Dua remaja pembunuhan trapis saat dihadiri dalam jumpa pers di Polrestabes Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Usai Bersetubuh, 2 Remaja Bunuh Trapis Karena Tak Sanggup Bayar

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap trapis sekaligus pemilik Kusuk Lulur Bunga Yana, bernama Rusti alias Yana (42).

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025