Pria di Deliserdang yang Diduga Hina Islam di Facebook Akhirnya ditangkap

Pelaku penistaan agama Jonathan Siahaan saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polrestabes Medan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Deliserdang, VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, menangkap seorang pria bernama Jonathan Siahaan (21). Dia diduga melakukan penghinaan terhadap Islam melalui akun Facebook miliknya.

Alasan Pelaku Bacok Jaksa Kejari Deliserdang: Kesal Korban Minta Uang Rp 138 Juta

Warga yang geram dengan postingan pelaku, sempat mendatangi dan menggeruduk rumah Jonathan, di Gang Ladang, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Selasa malam lalu, 7 Januari 2025.

Polisi menerima informasi itu, langsung turun ke rumah Jonathan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan atas dugaan penistaan agama itu.

Respons Kasus Jaksa Dibacok OTK, Istana Tegaskan Perpres 66/2025

Petugas Satreskrim Polrestabes Medan, mengamankan Jonathan di rumah saudaranya, di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu 8 Januari 2025.

Selanjutnya, Jonathan diboyong ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalankan pemeriksaan secara intensif.

Kondisi Terbaru Jaksa Kejari Deliserdang yang Jadi Korban Pembacokan

"Sudah jadi tersangka," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu 11 Januari 2025.

Untuk saat ini, polisi terus melakukan proses hukum selanjutnya terhadap Jonathan dan sudah dilakukan penahanan di Mako Polrestabes Medan. 

"Kita lakukan penahanan dalam proses penyidikan," tutur Kombes Gidion Arif Setyawan.

Kajati Sumut, Idianto.(B.S.Putra/VIVA)

Kondisi Terkini Jaksa Deliserdang usai Dibacok: Berangsur Pulih, Urat Putus Disambung Kembali

Seorang jaksa dan ASN Kejari Deliserdang saat ini masih menjalani perawatan usai menjadi korban pembacokan.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025