Pria di Deliserdang yang Diduga Hina Islam di Facebook Akhirnya ditangkap

Pelaku penistaan agama Jonathan Siahaan saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polrestabes Medan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Deliserdang, VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, menangkap seorang pria bernama Jonathan Siahaan (21). Dia diduga melakukan penghinaan terhadap Islam melalui akun Facebook miliknya.

Pakai Facebook? Tips Nomor 4 Sering Diabaikan Padahal bisa Selamatkan Akun dari Pembobolan

Warga yang geram dengan postingan pelaku, sempat mendatangi dan menggeruduk rumah Jonathan, di Gang Ladang, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Selasa malam lalu, 7 Januari 2025.

Polisi menerima informasi itu, langsung turun ke rumah Jonathan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan atas dugaan penistaan agama itu.

Usai Bersetubuh, 2 Remaja Bunuh Trapis Karena Tak Sanggup Bayar

Petugas Satreskrim Polrestabes Medan, mengamankan Jonathan di rumah saudaranya, di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu 8 Januari 2025.

Selanjutnya, Jonathan diboyong ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalankan pemeriksaan secara intensif.

Buronan Diduga Terkait Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap Kejagung dan Tim Gabungan

"Sudah jadi tersangka," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu 11 Januari 2025.

Untuk saat ini, polisi terus melakukan proses hukum selanjutnya terhadap Jonathan dan sudah dilakukan penahanan di Mako Polrestabes Medan. 

"Kita lakukan penahanan dalam proses penyidikan," tutur Kombes Gidion Arif Setyawan.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Modus Baru Penipuan di Jakarta Barat: 2 Polisi Gadungan Tipu Jual Beli Motor via Facebook

Korban bernama Adelia (23), warga Palmerah, Jakarta Barat, menjadi target penipuan. Ia hendak menjual sepeda motor Honda Beat tahun 2018 miliknya melalui Facebook.

img_title
VIVA.co.id
29 Juni 2025