Penempatan PMI ke Timur Tengah Sering Bermasalah, Migrant Watch Ajukan Tiga Permohonan ke KPK

Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta – Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan, mengajukan permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengawal penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke kawasan Timur Tengah.

Menurut Aznil Tan, hal ini dilakukan agar PMI mendapatkan hak penempatan pekerjaan baik di dalam dan di luar negeri.

"Hak rakyat bekerja baik di dalam negeri maupun di luar negeri merupakan Hak Asasi Manusia," kata Aznil Tan pada Wartawan di Gedung KPK, Jumat, 16 Februari 2024.

TKW Diselamatkan KBRI Amman.

Photo :
  • Dokumentasi KBRI Amman.

Pihaknya juga menyayangkan kementerian tenaga kerja (Kemnaker), yang dianggap menghambat hak rakyat untuk berangkat secara resmi (legal).

Sebelumnya, pada awal bulan Agustus 2023, Solidaritas Pekerja Migran Indonesia melakukan aksi. Saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat melakukan review penempatan PMI.

Untuk penempatan kawasan negara Timur Tengah disepakati dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) tanpa ada lagi monopoli dari satu asosiasi.

"Setelah Menaker melakukan seleksi kepada Perusahaan Penempatan PMI (P3MI), (mereka) meloloskan 21 perusahaan dan ditambah 49 perusahaan sebelumnya yang bisa ikut penempatan SPSK ke Arab Saudi," ujar Aznil

Namun, menurut Aznil, pelaksanaannya sangat mengecewakan. Setelah P3MI berjuang mendapatkan gaji minimal 1500 Riyal tetapi tiba-tiba penempatan PMI ke Arab Saudi ditutup oleh Kemnaker.

Hasto Kembali ke Rutan KPK usai Menjalani Pengobatan

"Alasan penutupan adalah karena SPSK dievaluasi pada pertengahan Januari 2024. Alasan tersebut tidak logis," ucap Aznil.

Penutupan tersebut mengakibatkan maraknya kembali penempatan PMI secara ilegal atas hak rakyat bekerja ke luar negeri, menurut Aznil.

KPK: Kegiatan Berobat Hasto Telah Diagendakan Sebelum Pemberian Amnesti

Berikut tiga permohonan Migrant Watch pada KPK:

1. Meminta KPK untuk melakukan pengawasan dan pengawalan pelaksanaan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) ke Arab Saudi agar terlaksana secara sah, jujur dan tanpa praktek kolusi.

KPK: Hasto PDIP Keluar dari Rutan untuk Berobat

2. Meminta KPK untuk menindak adanya dugaan praktik penempatan PMI ke Arab Saudi ilegal yang dilakukan secara sistematis oleh oknum Kemnaker 

3. Oknum-oknum kepolisian, oknum imigrasi dan oknum kemnaker melakukan penempatan PMI secara ilegal.

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Ketua KPK ke Megawati soal Amensti: Secara Hukum, Hasto Dinyatakan Terbukti Melakukan Kejahatan

Megawati sebelumnya mengaku sedih karena Presiden Prabowo Subianto sampai harus turun tangan memberikan amnesti untuk mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025