AS Sanksi Organisasi dan Perusahaan Israel Pendukung Kolonialisme di Tepi Barat Palestina

Militer Israel saat melakukan operasi militer di Tepi Barat, Palestina
Sumber :
  • AP Photo/Majdi Mohammed

Washington, VIVA - Departemen Keuangan Amerika Serikat pada Senin, 18 November 2024, mengatakan akan menjatuhkan sanksi terhadap organisasi Israel Amana dan anak usahanya yang bernama Binyanei Bar Amana.

Pemerintah Disarankan Nego Ulang Tarif Impor AS agar Dapat Kesepakatan Bagus

Sanksi itu karena organisasi dan anak usahanya tersebut telah mendanai dan mendukung kegiatan kolonial serta individu yang terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.

Melalui pernyataan, kementerian tersebut menyebutkan bahwa Amana yang bergerak di bidang pembangunan dan pengembangan koloni, saat ini "memperluas pembangunan koloni dengan cara yang mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut".

HUT ke-6 DWP Setjen DPD RI, Komunikasi Jadi Kunci Ketahanan Keluarga

Disebutkan bahwa sanksi AS menargetkan organisasi tersebut beserta anak usahanya di Amerika Serikat, yang bergerak di bidang pembangunan dan pengembangan koloni serta pos-pos kolonial di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Airlangga Bantah Jual Data Pribadi Warga RI ke Pemerintah AS

Arsip foto - Tentara Israel pada Rabu, 2 Oktober, memaksa tiga keluarga Palestina di dua desa dekat kota Jenin, di bagian utara daerah pendudukan Tepi Barat, untuk meninggalkan rumah mereka dan mengubahnya menjadi barak militer.

Photo :
  • ANTARA/Anadolu

Berdasarkan sanksi tersebut, aset milik Amana dan anak usahanya di AS dibekukan dan semua transaksi finansial yang mereka lakukan dengan individu atau lembaga Amerika dilarang.

Departemen Keuangan AS menyoroti bahwa "organisasi Israel tersebut menggunakan dukungan finansial dan infrastruktur untuk memperluas koloni sekaligus menyita lahan Palestina di Tepi Barat". (ant)

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji

Golkar Yakin Transfer Data WNI ke AS Tak Langgar UU PDP

Sekjen Partai Golkar, Sarmuji yakin wacana transfer data pribadi WNI ke AS tak akan langgar UU PDP

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025