634 Truk Bantuan Bahan Bakar hingga Makanan Masuk Gaza di Bawah Kesepakatan Gencatan Senjata

Truk Bantuan Kemanusiaan Bagi Gaza (Doc: MEMO)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Gaza City, VIVA - Sekitar 634 truk pembawa bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina telah memasuki Jalur Gaza sejak Minggu, 19 Januari 2025, di bawah kesepakatan gencatan senjata, menurut sumber Palestina pada Senin.

Kanada Akan Akui Palestina, Trump Ancam Kesepakatan Dagang

"Sebanyak 310 truk bantuan tiba di Gaza utara, termasuk bahan bakar, pasokan medis, bahan makanan, sayuran, dan buah-buahan, sementara 324 truk lainnya tiba di Gaza selatan," kata seorang sumber dari Kementerian Dalam Negeri Gaza kepada Anadolu.

Kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada Minggu, menghentikan perang genosida Israel di Jalur Gaza.

232 Jurnalis Gugur di Gaza Sejak Awal Agresi Israel Oktober 2023

Konflik yang terus berlangsung dan pembatasan bantuan terus menghalangi upaya PBB di Jalur Gaza, menurut Koordinator Kemanusiaan Senior PBB untuk Gaza, Sigrid Kaag.

Photo :
  • ANTARA/Anadolu

Di bawah kesepakatan tersbut, sekitar 600 truk bantuan akan diizinkan masuk ke Gaza setiap hari, dan perlintasan Rafah di perbatasan Gaza dengan Mesir akan dibuka kembali pada hari ketujuh perjanjian tersebut.

Singapura Siap Akui Negara Palestina

Kesepakatan tiga fase ini mencakup pertukaran tahanan, kedamaian yang berkelanjutan, serta upaya menuju gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.

Menurut otoritas kesehatan setempat, hampir 47.000 warga Palestina telah tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 110.700 lainnya terluka akibat perang genosida Israel di Gaza.

Perang ini juga menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kehancuran luas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang tua dan anak-anak, menjadikannya salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa, 22 Oktober 2024, memperingatkan hambatan oleh Israel dalam mencegah bantuan kemanusiaan penting di Jalur Gaza akan mengakibatkan banyaknya kematian.

Photo :
  • ANTARA/Anadolu

Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di wilayah tersebut. (ant)

Ilustrasi - Bendera Palestina

15 Negara Umumkan Seruan Kolektif Akui Palestina

Prancis bersama 14 negara lainnya menyatakan seruan kolektif untuk mengakui Negara Palestina sekaligus mengajak lebih banyak negara untuk bergabung dalam seruan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025